-Lampu sein pastikan berfungsi dengan baik menyala dan terang saat berkedip, disamping menjadi salah satu syarat kelengkapan berkendara, lampu sein juga berguna untuk keselamatan anda dan pengendara lainnya
-Lampu Utama harus menyala meskipun di pagi atau siang hari, sesuai dengan peraturan baru bahwa lampu utama kendaraan roda dua harus dinyalakan 24 jam ketika digunakan. Memang peraturan yang satu ini sangat memberatkan karena sangat berpengaruh terhadap kekuatan tenaga aki bisa lebih cepat habis (tekor).Â
-Lampu belakang juga harus berfungsi supaya sobat tidak ditabrak oleh pengendara dari arah belakang
-Cek juga rem dan kopling
-Kaca spion harus lengkap berjumlah dua untuk dikiri dan kanan
-Helm atau helmet tidak kalah pentingnya dan menjadi salah satu syarat utama bagi pengendara motor roda dua. Helm harus memenuhi standarisasi nasional indonesia (sni) jenisnya boleh menggunakan full face atau pun halp face. (*)