MEMILIKI rumah merupakan bagian penting dalam tatanan kehidupan masyarakat Jawa. Rumah atau Wisma diangap sebagai tolok ukur keberhasilan masyarakat Jawa selain Curiga (senjata pusaka), Turangga (kuda), Kukila (burung peliharaan) dan Wanita (istri).
Layaknya orang Jawa yang selalu menggunakan perhitungan dalam setiap tindakannya, demikian pula dalam proses pendirian rumah. Penentuan arah menghadap rumah bagi masyarakat Jawa merupakan hal yang sangat penting, karena hunian tentunya akan dalam jangka waktu lama sehingga membutuhkan kenyamanan dan faktor peruntungan bagi yang menetapinya.
Pada jaman dahulu dalam masyarakat Jawa hampir tidak dijumpai rumah menghadap ke barat dan demikian pula halnya yang menghadap ke arah timur. Rumah orang biasa (masyarakat umum, bukan bangsawan) pada umumnya menghadap ke arah utara atau ke selatan, sedangkan arah menghadap ke timur khusus dipergunakan untuk keraton.
Tak hanya itu, tiap arah mata angin dipercayai ditunggu oleh dewa. Keempat arah mata angin yang dijaga oleh dewa yakni Timur ditunggui oleh Maha Dewa, Barat oleh Batara Yamadipati, Utara oleh Batara Wisnu dan Selatan oleh Batara Brahma.
Adapun cara menentukan arah menghadap rumah adalah dengan menjumlah neptu (hitungan) hari kelahiran dan pasaran orang yang akan membangun rumah. Perhitungan Neptu tersebut diantaranya sebagai beritkut :
Neptunya 7, 8, 13, 18 maka arah rumah menghadap ke arah utara atau ke timur.
Neptunya 9, 14 arah rumah harus menghadap ke selatan atau ke timur.
Neptunya 10 arah rumah harus menghadap ke selatan atau barat.