YOGYA (KRjogja.com) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan adanya temuan vaksin palsu yang diproduksi pasangan suami istri asal Bekasi Jawa Barat. MUI pun mengharapkan masyarakat untuk menggunakan vaksin yang diberikan oleh lembaga resmi dan dijamin keamanannya.
Auditor Halal LPPOM MUI DIY Nanung Danardono kepada wartawan saat ditemui di kompleks Kepatihan, Senin (27/06/2016) menyampaikan keprihatinan atas adanya vaksin palsu yang beredar di Indonesia. MUI pun meminta masyarakat untuk menggunakan vaksin resmi dari Dinas Kesehatan saat melakukan imunisasi.
"Kalau dari pemerintah yang dikeluarkan Bio Farma itu Insyaallah aman. Harapan kami masyarakat tetap tenang dan memilih menggunakan vaksin yang resmi," ungkapnya.
MUI sendiri hingga saat ini belum menerima laporan dari masyarakat terkait vaksin palsu yang dirasa merugikan. "Kami tak bisa pro aktif karena peraturan tak mengijinkan, namun memang sampai sekarang tak ada laporan," imbuhnya.
Diakui Nanang, hingga saat in baru ada beberapa produsen vaksin yang melakukan sertifikasi halal pada MUI yang secara langsung akan memudahkan pengawasan. "Memang belum diwajibkan, namun harapan kami pabrikan bisa melakukan sertifikasi halal agar pengawasan semakin terjaga dan masyarakat menjadi aman," pungkasnya. (Fxh)