Bank BPD DIY Kucurkan Pinjaman Purna Karya

Photo Author
- Kamis, 23 Juni 2016 | 19:10 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Bank Pembangunan Daerah DIY atau Bank BPD DIY senantiasa membantu pensiunan PNS di DIY dengan menggulirkan kredit Purna Karya. Pinjaman bagi para pensiunan PNS dengan batas usia maksimal 70 tahun dan berbunga murah ini diharapkan mampu membantu kesejahteraan pasca purna tugas.

Hal ini disampaikan Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, Bambang Ghiri Dwi Kuncoro kepada KRjogja.com usai mengikuti penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi PNS calon purna tugas periode Juli-Desember 2016 di lingkungan Pemda DIY oleh Plt Sekda DIY Rani Sjamsinarsi yang mewakili Gubernur DIY di Bangsal Wiyotoprojo Kepatihan, Kamis (23/06/2016). Terlebih pembayaran gaji PNS DIY juga telah disalurkan melalui Bank BPD DIY bisa mengajukan kredit pensiunan kecuali yang telah memiliki swaguna.

"Kita tahulah jasa-jasa pensiunan PNS khususnya di DIY ini tidak terlepas pula dari kerjasama yang selama ini dilakukan dengan Bank BPD DIY. Kesinambungan kerjasama ini telah terjaga dengan cara kredit Purna Karya bagi para pensiunan PNS," tutur Bakun, panggilan akrab Bambang Kuncoro.

Bakun menjelaskan kredit Purna Karya ini khusus diberikan kepada para pensiunan dengan jumlah dan angsuran kredit yang disesuaikan dengan kemampuan para pensiunan tersebut disertai asuransi. Bank BPD DIY intinya ingin membantu para pensiunan PNS DIY ini dengan bunga yang lebih murah.

Dari total 83 ribu pensiunan yang ada di DIY, sekitar 30 persennya telah disalurkan melalui Bank BPD DIY. Pertumbuhan kredit Purna Karya ini terus meningkat dimana Bank BPD DIY bisa mengcovernya hingga umur 70 tahun.

"Kita garap ini karena baru 16 ribu pensiunan yang memiliki kredit purna karya ini dan inginnya semua pensiunan PNS masuk Bank BPD DIY karena potensinya tinggi. Kita baru melakukan penjajakan kerjasama dengan lembaga pembiayaan untuk meng-cover diatas umur 70 tahun dengan rata-rata angka harapan hidup di DIY mencapai 82 tahun," imbuh Bakun.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DIY, Agus Supriyanto menyampaikan kali ini diserahkan SK pensiun bagi 211 orang yang terdiri dari golongan IV sebanyak 46 orang, golongan III sebanyak 144 orang dan golongan II sebanyak 21 orang di lingkungan Pemda DIY.  Para calon purna tugas ini sebelumnya telah mendapat pembekalan administrasi yang diharapkan dapat bermanfaat nantinya.

"Tahun ini akan ada 359 PNS di DIY yang memasuki masa purna tugas. Kita harapkan akan ada penerimaan pegawai lagi untuk mengisinya sesuai kompetensinya, sementara ini diisi dulu dengan tenaga kontrak/magang," pungkas Agus. (R-4)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X