Parkir di Bahu Jalan Pabringan, Boleh?

Photo Author
- Senin, 20 Juni 2016 | 01:12 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Ratusan sepeda motor dan beberapa mobil, Minggu (19/06/2016) tampak terparkir di bahu sebelah kanan dan kiri Jalan Pabringan, kawasan Pasar Beringharjo Yogyakarta. Para petugas parkir mengatakan bahwa penggunaan kawasan tersebut hanya satu bulan selama Ramadhan hingga Lebaran nanti.

Namun, sebenarnya apakah penggunaan bahu jalan di sirip-sirip Malioboro ini memiliki legalitas secara hukum. Terlebih di sepanjang Jalan Pabringan ini tanda larangan parkir sudah terpasang tegak di hampir beberapa lokasi.

Salah satu petugas parkir Beringharjo, Hariyadi kepada KRjogja.com mengatakan parkir di bahu jalan ini sengaja dibuat untuk menanggulangi keramaian saat Lebaran 2016 ini. Pasalnya, hampir dipastikan masyarakat menyerbu Beringharjo untuk berburu perlengkapan hari raya yang memang dijual di pasar terbesar DIY ini.

"Memang khusus Lebaran saja ini bukan karena Malioboro di tutup terus pindah ke bahu jalan ini. Hari-hari biasa tidak boleh kok parkir di sini," ungkapnya.

Namun demikian menurut dia, saat ramai seperti yang terjadi di hari Minggu (19/06/2016) ini, kawasan parkir resmi yang letaknya di sebelah selatan Jalan Pabringan masih bisa menampung ratusan motor yang hendak ke Beringharjo. "Masih bisa di dalam, mobilnya digeser lagi ke timur, masih cukup sekali sebenarnya," imbuhnya.

Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudo menyampaikan kawasan sirip Malioboro hanya boleh digunakan saat masa Lebaran saja untuk mengantisipasi warga masyarakat yang menuju kawasan Malioboro dan sekitarnya. "Sirip hanya boleh digunakan saat Lebaran saja, bukan saat bulan puasa," terangnya.

Namun demikian tampaknya banyak sekali warga masyarakat yang kemudian memilih memarkirkan kendaraan roda dua di bahu Jalan Pabringan ini. Padahal jika terjadi sesuatu hal tak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban, pun karena tak adanya karcis resmi.

Mursinta, salah satu warga yang kebetulan memarkirkan motor di bahu jalan mengaku tak mendapatkan karcis dari petugas parkir. "Tadi tidak di kasih, tidak tahu yang penting ada yang jaga saja," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X