YOGYA (KRjogja.com) - Lima belas putra dan putri Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan pernyataan sikap melalui surat terbuka kepada Sri Sultan HB X. Surat terbuka itu berisi kesepakatan sikap para saudara Ngarsa Dalem atau Sedherek Dalem terhadap Sabda Jejering Raja maupun Sabda Raja yang telah dikeluarkan Sultan HB X.
Adik Sultan HB X, GBPH Yudhaningrat mengatakan, surat tertanggal 12 Januari 2016 itu ditandatangani empat anak tertua dari masing-masing istri Sultan HB IX, mewakili 15 putra-putri Sultan HB IX. "Surat telah dikirim tadi pagi (kemarin) ditujukan kepada Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Panitrapura Kraton Yogyakarta GKR Condrokirono," kata Gusti Yudha kepada wartawan di DPRD DIY, Kamis (14/1).
Keempat anak Sultan HB IX yang menandatangani surat terdiri GBRAy Murdokusumo (anak Sultan HB IX dari ibu KRAy Pintoko Purnomo), KGPH Hadiwinoto (adik kandung Sultan HB X, anak dari ibu KRay Windyaningrum), GBPH Prabukusumo (dari ibu KRAy Hastungkoro), serta GBPH Pakuningrat (dari ibu KRAy Ciptamurti).
Menurut Gusti Yudha, surat terbuka hasil kesepakatan 15 putra-putri Sultan HB IX itu merupakan tanggapan atas permintaan Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Panitrapura Kraton Yogyakarta. "Kami disuruh menerima apa yang dikatakan Sultan (Sabda Jejering Raja), lalu diminta memberikan pandangan atau tanggapan satu minggu setelah (Sabda) itu," ujarnya.
Terpisah, Sultan HB X belum mau berkomentar atas surat terbuka yang dikirimkan 15 saudaranya itu. "Nanti saja. Itu nanti ada ruangnya sendiri," kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta seraya mengatakan belum menerima surat terbuka tersebut. (Bro)