Pemkot Harus Petakan Kapasitas PKL

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2013 | 19:00 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk menata ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro diharapkan tidak sekadar melakukan pendataan semata. Melainkan harus mampu memetakan kapasitas pedagang yang ideal di Malioboro.


Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, M Ali Fahmi, sesuai dalam Perwal No 37/2010 tentang Penataan PKL Kawasan Khusus Malioboro - Ahmad Yani, diatur mengenai jarak atau batasan antar pedagang. "Dalam perwal itu kan juga berbunyi jika pedagang sudah tidak bisa bertambah. Tetapi, berapa jumlah pedagang yang sesuai kapasitas ini tidak disebutkan," terangnya, Senin (18/03/2013).


Oleh karena itu, lanjutnya, selama proses verifikasi ulang juga perlu pemetaan kapasitas yang ada. Dengan panjang Jalan Malioboro dan Jalan Ahmad Yani mencapai sekitar 1,4 kilometer, maka kebutuhan pedagang yang disesuaikan dengan perwal itu seharusnya bisa diketahui.


Sehingga, jika hasil verifikasi ternyata ada pedagang yang tidak sesuai kapasitas, maka pemkot pun wajib mencarikan ruang di tempat lain. Menurut Fahmi, langkah pemkot tersebut cukup strategis untuk menekan penambahan PKL di sepanjang Malioboro. "Dari segi lahan kan cukup terbatas. Tetapi jika tiap tahun ada penambahan pedagang, nanti bisa menimbulkan citra yang tidak nyaman bagi pengunjung. Karena rawan kumuh dan semrawut," paparnya.


Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh menjelaskan, upaya penataan ulang PKL di Malioboro membutuhkan proses panjang. Seluruh pedagang wajib mengajukan izin baru dari awal. Setelah itu, tim dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Ketertiban serta instansi lain akan melakukan verifikasi lapangan. "Sekarang baru imbauan untuk pengajuan izin dulu. Satu per satu nanti akan kami periksa. Kami upayakan tahun ini bisa selesai," terangnya. (R-9)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X