YOGYA (KRjogja.com)Â - Rencana revitalisasi Malioboro menjadi kawasan pedestrian yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada pejalan kaki bukanlah hal yang mudah diwujudkan. Hal ini membutuhkan dukungan dalam bentuk perubahan perilaku dan cara pandang masyarakat.
   Â
"Saat ini, yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana ini. Revitalisasi Malioboro menjadi kawasan pedestrian membutuhkan perubahan cara pandang masyarakat," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Kamis (8/11).
   Â
Menurut dia, konsep revitalisasi kawasan Malioboro yang diusung oleh Pemerintah Kota Yogyakarta adalah menegaskan kawasan tersebut sebagai kawasan budaya.
   Â
Hingga akhir tahun, Pemerintah Kota Yogyakarta masih akan meneruskan penataan di kawasan tersebut dengan menghilangkan pot yang digunakan sebagai pembatas jalan, serta penataan reklame toko yang ada di sepanjang Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer.
   Â
"Tidak akan ada pembangunan fisik baru di Malioboro. Yang kami lakukan hingga akhir tahun adalah normalisasi pembatas jalan dan penataan reklame," katanya.
   Â
Revitalisasi Malioboro akan dilanjutkan pada 2013. Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki sejumlah rencana yang akan diwujudkan pada tahun depan, yaitu pembuatan maket revitalisasi Malioboro sesuai 'grand design' yang disepakati bersama, penataan pedagang kaki lima, pembuatan rencana tata bangunan dan lingkungan, pembuatan pergola, penataan pencahayaan dan pembuatan penanda kawasan budaya.
   Â
"Dari DIY, eksekusi proses awal revitalisasi Malioboro secara keseluruhan baru akan dimulai pada 2014, khususnya dimulai dari Stasiun Tugu. Sehingga fungsi pedestrian secara keseluruhan baru akan bisa dinikmati pada 2016," katanya.
   Â
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoroyekti mengatakan, penambahan atau perbaikan sarana dan prasarana di kawasan Malioboro dalam proses revitalisasi harus bisa mendukung terwujudnya Malioboro sebagai kawasan budaya.