Ratusan Perangkat Desa Datangi DPRD DIY, Minta Masa Kerja Hingga 64 Tahun

Photo Author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 13:15 WIB
Perangkat desa DIYbberaudiensi dengan Ketua Komisi A  (Harminanto)
Perangkat desa DIYbberaudiensi dengan Ketua Komisi A (Harminanto)



Krjogja.com, YOGYA - Seratus perangkat desa di DIY beraudiensi ke DPRD DIY, Senin (14/8/2023) siang. Mereka menyuarakan aspirasi di antaranya masa kerja hingga 64 tahun dan jaminan usai pensiun dari pekerjaan.

Gandang Harjanta, Lurah Tamanmartani Kalasan Sleman dari Paguyuban Nayantaka mengawal secara langsung penyampaian aspirasi tersebut. Ia mengatakan bahwa perangkat desa mengusulkan beberapa aspirasi yakni masa kerja hingga usia 64 tahun dan jaminan hari tua setelah selesai menjalankan pekerjaan.

"Kalau secara pribadi saya setuju dengan aspirasi teman-teman perangkat desa. Kita tahu angka harapan hidup di DIY ini tinggi, jadi di usia 60 tahun teman-teman masih produktif, jadi masih sangat mungkin bekerja hingga 64 tahun," ungkapnya usai audiensi.

Gandang juga mengatakan bahwa saat ini perangkat desa tak memiliki jaminan hari tua meski mendapat gaji dan tanah bengkok. Harapan untuk adanya jaminan pensiun menjadi aspirasi yang harapannya bisa tersampaikan pada pemerintah.

Baca Juga: Pembalap Astra Honda Tak Terkalahkan di ARRC Mandalika

Baca Juga: Cegah Stunting, Sosialisasi Hidup Sehat dan Minum Obat Cacing Digelar di SD Negeri 01 Beji

Baca Juga: Liana Tasno Pegang Jabatan Tertinggi PSIM, Perempuan Pertama yang Pimpin Laskar Mataram

"Harapannya bisa diterima aspirasi ini. Jadi teman-teman perangkat bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan pihaknya menerima audiensi perangkat kalurahan di DIY, dengan didominasi paling banyak dari Sleman. Komisi A menerima aspirasi dan akan menyampaikan ke kementrian karena kebijakan berada di ranah pemerintah pusat.

"Kami terima aspirasi mereka (perangkat kalurahan dan desa). Kami akan koordinasi dengan kementrian karena ini kewenangan pusat," tandas Eko.

Di sisi lain Eko menjelaskan bahwa Pemda DIY memiliki keberpihakan pada desa dan kalurahan dengan alokasi anggaran yang meningkat setiap tahun. Untuk 2023 ini, DIY menggelontorkan total Rp 132 miliar untuk bantuan desa dan kalurahan.

"Aparatur termasuk pemerintah desa punya tanggungjawab salah satunya melayani dan membahagiakan masyarakat. Perlu dukungan regulasi maupun penganggaran dan kesejahteraan. Ada kemajuan BKK kalurahan, tahun 2021 Rp 52 miliar, 2022 Rp 98 miliar dan tahun ini Rp 132 miliar. Komitmen Komisi A dan Gubernur DIY nyata. Kita masih punya PR seperti gini ratio dan kemiskinan, harapannya desa dan kalurahan bisa menyelesaikan hal tersebut," pungkas Eko. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X