Krjogja.com - YOGYA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta pelaku usaha untuk membentuk badan hukum formal. Kemenkumham siap memberikan kemudahaan bagi pelaku usaha untuk membentuk badan hukum formal, termasuk pelaku usaha perorangan.
Dirjen AHU Cahyo R Muzhar mengatakan, pelaku usaha perorangan seperti tukang bakso atau penjual gorengan bisa membentuk perseroan perorangan yang biayanya hanya Rp50 ribu dan bisa langsung jadi. Manfaatnya menurut Cahyo pembentukan badan hukum formal antara lain adanya perlindungan hukum.
“Dengan adanya badan hukum formal, jika terjadi sengketa maka bisa memisahkan tanggung jawab pribadi dan bisnis. Selain itu, pelaku usaha yang mempunyai badan hukum formal juga bisa mendapatkan kredibilitas dan kepercayaan dari mitra bisnis. Selain itu, dengan adanya badan hukum formal juga memudahkan akses pembiayaan dari investor atau mendapatkan program bantuan pemerintah,” ungkap Cahyo dalam siaran tertulis usai acara Youth Forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61, Kamis (12/10/2023).
Cahyo mengungkap pemerintah sudah mempermudah Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk membuat badan usaha sesuai pasal 153A UU Cipta Kerja. Dalam undang-undang disebutkan bahwa perseroan yang memenuhi kriteria UMK dapat didirikan oleh satu orang dengan kekayaan kurang dari Rp 5 miliar.
"Manfaat lain bagi pelaku usaha yang mempunyai badan hukum formal adalah bisa melakukan ekspor. Ini juga yang kami dorong bisa dilakukan teman-teman UMK," tandasnya.
Baca Juga: Remaja Jompo? Kenali Penyebab dan Cara Pencegahan Nyeri Otot dan Persendian di Kalangan Pelajar
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, permasalahan utama dari UMKM di Indonesia dalam melakukan ekspor adalah kuantitas, kualitas dan kontinuitas. Kemendag menurut dia bisa memberikan pelatihan di balai ekspor bagi UMKM yang tidak dipungut biaya.
"Kami memberikan literasi dan edukasi kepada para UMKM yang ingin membuka pasar baru dan melakukan ekspor. Karena itu, kami menyarankan UMKM yang akan melakukan ekspor melakukan penandatangan kontrak ekspor yang realistis. Jangan sampai pengiriman pertama berjalan lancar tapi setelah itu bermasalah, terutama terkait kemasan. Yang penting itu adalah sustainability atau keberlanjutan,” jelas Jerry.
Sementara, Helga Angelina Tjahjadi, Co-founder Burgreens sebagai salah satu peserta mengungkapkan cerita tentang perjalanan mendirikan Burgreen yang tak melulu lancar. Ia adalah membuat makanan cepat saji dengan bahan sayuran hijau dan kemasan yang ramah lingkungan.
"Saat ini orang selalu berpikir kalau mengonsumsi makanan sehat itu kan harganya mahal. Kami terus berupaya menurunkan harga dengan harapan bisnis ini bisa terus berkelanjutan. Kami 50 persen manajemen harus perempuan, membuka lapangan kerja yang lebih luas, supply chain yang diambil langsung dari petani, nabati minim emisi. Mengurangi sampah plastik sekali pakai. Dulu pakai bambu, sekarang sudah stainless steel,” pungkas Helga. (Fxh)