Kasus Apartemen Malioboro City Temui Titik Terang, Pihak Bank Berkomitmen Urus Perizinan

Photo Author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 00:14 WIB
Edi Hardiyanto dan Budijono saat bertemu pihak MNC Bank
Edi Hardiyanto dan Budijono saat bertemu pihak MNC Bank

“Kami menyerahkan proses hukum kasus ini kepada Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Kami hanya meminta hak-hak kami yang selama ini belum diperoleh,” jelasnya.

Baca Juga: Korban Malioboro City Minta Bupati Sleman Keluarkan Diskresi

Kasus ini bermula ketika para konsumen melakukan pembelian unit Apartemen Malioboro City. Namun dalam perjalananya ternyata pihak pengembang yakni PT Inti Hosmed diduga menjaminkan sertifikat apartemen kepada MNC Bank.

Pihak pengembang kemudian tidak mampu mengembalikan pinjaman dan sertifikat sekarang dimiliki oleh pihak bank. Padahal para korban sudah membayar lunas unit apartemen. (Van)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X