Krjogja.com - SLEMAN - SDGs Action Awards and Annual Conference (SAC) 2023 dengan tema Air, Energi dan Pertanian Menuju Pangan Berkelanjutan resmi dibuka di Royal Ambarrukmo Hotel, Senin (6/11/2023) oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Dalam momen tersebut diberikan penghargaan SDGs Actions Awards bagi instansi yang melaksanakan langkah nyata dalam keseharian.
Suharso Monoarfa mengungkap SAC 2023 menjadi yang keenam kali dilaksanakan menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan pembangunan berkelanjutan di tanah air.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) di 2030 terus digelorakan yakni memastikan air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, serta konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab.
"Aksi nyata seluruh pihak sangat penting untuk mencapai TPB/SDGs yang selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045. Kita mendapat penghargaan dan pujian dari UN bahwa Indonesia bisa mencapai SDGs 62 persen di atas negara lainnya. Kami berharap pengetahuan tentang SDGS bisa sampai ke stakehodler dan masyarakat luas agar pemahaman lebih lengkap dan baik. Semua sisi kehidupan adalah bagian dari pencapaian SDGs," ungkap Suharso.
Di 2022, menurut Suharso, seluruh pilar pembangunan TPB/SDGs menunjukkan kemajuan cukup progresif, terutama pada Pilar Pembangunan Lingkungan dan Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola.
Sementara itu, persentase terbesar dari indikator yang memerlukan perhatian khusus pada Pilar Pembangunan Sosial, sehingga perlu didorong melalui upaya percepatan agar kembali on-track sesuai target yang ditetapkan.
Baca Juga: Warga Trimulyo Nggruduk DPRD Bantul, Menolak Lokasi Pembangunan IPLT di Wilayahnya
"Kalau Indonesia berdasar indikator yang dihitung dari 220 kita capai 62 persen. Kalau negara sekelas kita, termasuk yang terbaik. Kita diseminasi knowledge SDGs secara lebih luas agar menjadi bagian dari hidup sehari-hari. Kearifan lokal sudah ada seperti yang disampaikan Sultan (Sri Sultan HB X) tadi. Jadi memang sudah ada dalam budaya kita sejak lama," sambungnya.
Sebagai bentuk apresiasi pemerintah Indonesia atas kinerja seluruh pihak untuk mencapai target TPB/SDGs, Indonesia’s SDGs Action Awards 2023 menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian pelaksanaan SAC 2023.
Tahun ini merupakan kali kedua Kementerian PPN/Bappenas memberikan penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards.
“Saya mengharapkan Indonesia’s SDGs Action Awards makin menguatkan motivasi seluruh pemangku kepentingan dan juga masyarakat untuk terus bersama-sama bekerja secara nyata dan konkret demi tercapainya target-target TPB/SDGs, yang berarti juga tercapainya target-target pembangunan nasional,” lanjut Suharso.
Dalam kesempatan tersebut, Pemda DIY mendapat penghargaan terbaik kedua kategori provinsi. Peringkat pertama diraih Provinsi Bali sementara peringkat ketiga diraih Jawa Barat.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa konferensi dengan tema Air, Energi dan Pertanian Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan ini menjadi komitmen bersama, untuk memastikan keseimbangan ekosistem air, energi dan jaminan pasokan pangan nasional menuju ketahanan pangan.
Untuk itu menurut Sultan, perlu konsern bersama untuk menjaga ketahanan pangan dan melestarikan air, seiring upaya memberdayakannya, dengan melihat kearifan lokal sebagai akar budaya terdahulu.
"Mataram sebagai cikal bakal Kraton Yogyakarta pada sekitar abad 17, telah mengenal konsep food estate dengan pola pertanian CLS (Crop Livestock System), yang mengintegrasikan cocok tanam dengan ternak. Memerintah pada tahun 1613 – 1645, Sultan Agung telah menyadari, betapa strategisnya peran komoditi beras, bagi kelangsungan peradaban yang dipimpinnya.
Dalam upayanya, Sultan Agung bahkan telah melakukan rekayasa sosial, dalam melaksanakan intensifikasi tanaman padi. Kerjasama antar petani dan antar kelompok tani amat kuat, baik dalam tertib pola tanam, penggunaan air irigasi, pengendalian hama dan penyakit, penggunaan peralatan maupun dalam acara panen," ungkap Sultan.
Saat ini, konsep Lumbung Mataraman telah dikembangkan dengan konsep yang lebih modern, seiring upaya memperkuat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
Salah satunya adalah untuk melanjutkan tradisi “nandur opo sing dipangan lan mangan opo sing ditandur”, atau menanam apa yang dimakan, dan memakan apa yang ditanam.
Dari sisi regulasi, Pemda DIY telah menerbitkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perda ini, dalam salah satu pasalnya, telah mengatur pelarangan alih fungsi lahan, terutama lahan produktif.
"Dalam hal ini, masing-masing kabupaten, wajib memiliki lahan pendukung ketahanan pangan, dengan luasan yang telah ditentukan. Adapun luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Sembilan Koma Tujuh Puluh Sembilan Hektar (72.409,79 hektar), dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas Tiga Puluh Dua Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Lima koma Sembilan Puluh Tujuh Hektar (32.495,97) hektar, di empat kabupaten di DIY," lanjut Sultan.
Apabila pemerintah kabupaten, akan menggunakan lahan yang pernah diajukan sebagai lahan pertanian untuk keperluan lain, maka mereka wajib mempersiapkan lahan produktif alternatif, seluas dengan yang mereka mohonkan.
Syaratnya, lahan yang diajukan sebagai pengganti, bukan termasuk lahan pertanian dan lahan cadangan pertanian.
"Pemda DIY, telah melakukan langkah-langkah proaktif dan terarah, dalam upaya mendayagunakan sumberdaya air untuk memenuhi kebutuhan pokok melalui Integrated Water Resources Management.
Saat ini, kondisi penggunaan air naik secara eksponensial, sedang pasokan air bersih melambat, akibat kerusakan alam dan polusi.
Untuk itu, pemerintah wajib mengatur penggunaan air secara sustainable, yang memenuhi rasa keadilan masyarakat," tukas Sultan.
Dalam konteks pelestarian air, Pemda DIY telah melakukan melalui langkah-langkah berikut: (1) Munggah, Mundur, Madhêp Kali; (2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat; (3) Pengelolaan Limbah Domestik Terpadu Skala Pemukiman; (4) Melestarikan Tradisi Mêrti Kali.
Selain itu, Pemda DIY juga membuat kelompok-kelompok masyarakat di setiap Kelurahan yang memiliki banyak mata air atau sungai, dengan labelling kelompok pecinta air.
"Kami berupaya memfasilitasi mereka, dengan memberikan sepeda motor roda tiga, untuk membawa, mendistribusikan air dan memperbaiki jaringan air yang bocor. Di DIY, terdapat 900-an kelompok pencinta air baik itu Bumdes, maupun kelompok masyarakat," tandas Sultan. (Fxh)