Warga Trimulyo Nggruduk DPRD Bantul, Menolak Lokasi Pembangunan IPLT di Wilayahnya

Photo Author
- Senin, 6 November 2023 | 14:35 WIB
Warga Trimulyo ketika orasi di depan gedung DPRD Bantul (Foto: judiman)
Warga Trimulyo ketika orasi di depan gedung DPRD Bantul (Foto: judiman)


Krjogja.com, BANTUL - Tidak kurang dari 200 warga Kalurahan Tirtomulyo Jetis Bantul menggruduk Kantor DPRD Bantul, untuk menyampaikan pernyataan sikap, menolak terhadap rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di wilayahnya, Senin (5/10/2023).

Koordinator warga Trimulyo, Dwi Putro memaparkan, dasar penolakan warga tersebut, karena rencana pembangunan tidak dilakukan secara inklusif. Pemerintah Kalurahan Trimulyo belum pernah mengadakan mediasi atau penawaran persetujuan kepada warga sekitar.

"Khususnya warga Ponggok II, Rt 01- 10 dan Rt 01 pedukuhan Karanganom Pleret yang dekat dengan lokasi rencana pembangunan IPLT," tegas  Dwi Putro.
 
Baca Juga: Tangkal Radikalisme, Komunitas Toleran di Sekolah Perlu Dibentuk

Menurut warga, lokasi pembangunan dekat dengan permukiman warga, hanya sekitar 150 meter. Sehingga dikhawatirkan dalam jangka lama akan berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar karena polusi udara dan pencemaran air yang ditimbulkan dari keberadaan IPLT tersebut.

Lebih lanjut diungkapkan, warga was - was IPLT tersebut akan mencemari lingkungan sekitar atau ekosistem lokal dan lingkungan hidup masyarakat.

Mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari- hari karena dampak lokasi IPLT dan pasti nantinya ada kebisingan truk angkutan barang yang keluar masuk lokasi IPLT.
 
Baca Juga: Bantu Warga yang Mengalami Kekeringan, DRW Skincare Salurkan Satu Juta Liter Air Bersih

Padahal sebelumnya warga sudah dibuat tidak nyaman adanya kegiatan di stadion Sultan Agung, sirkuit motocross dan kandang kuda, yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga.

"Jika pembangunan IPLT dilanjutkan, maka akan menambah tiimbulnya kondisi sosial masyarakat yang tidak baik. "Maka kami menolak pembangunan IPLT dilanjutnya, harus dibatalkan," katanya.

Perwakilan warga Trimulyo kemarin diterima perwakilan Komisi C DPRD Bantul, Dwi Kristiyanto dan Sugeng Sudaryanto serta sejumlah OPD Pemkab Bantul seperti  DLH, Kabag Umum, Kabag Hukum, Panewu Jetis dan OPD terkait lainnya, di ruang sidang komisi C.
 
Baca Juga: Puskesmas Purbalingga Luncurkan Anjalin, Antar Jemput Ibu Bersalin

Hasil musyawarah tersebut, komisi C menerima aspirasi warga Trimulyo dan akan disampaikan ke Pemkab Bantul. Komisi C sepakat bersama masyarakat agar lokasi IPLT untuk dipindah tidak berada di lokasi yang sekarang.

"Kami komisi C bersama panjenengan," pungkas Dwi Kristiyanto. (*)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X