Krjogja.com, BANTUL - Tidak kurang dari 200 warga Kalurahan Tirtomulyo Jetis Bantul menggruduk Kantor DPRD Bantul, untuk menyampaikan pernyataan sikap, menolak terhadap rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di wilayahnya, Senin (5/10/2023).
Koordinator warga Trimulyo, Dwi Putro memaparkan, dasar penolakan warga tersebut, karena rencana pembangunan tidak dilakukan secara inklusif. Pemerintah Kalurahan Trimulyo belum pernah mengadakan mediasi atau penawaran persetujuan kepada warga sekitar.
"Khususnya warga Ponggok II, Rt 01- 10 dan Rt 01 pedukuhan Karanganom Pleret yang dekat dengan lokasi rencana pembangunan IPLT," tegas Dwi Putro.
Baca Juga: Tangkal Radikalisme, Komunitas Toleran di Sekolah Perlu Dibentuk
Menurut warga, lokasi pembangunan dekat dengan permukiman warga, hanya sekitar 150 meter. Sehingga dikhawatirkan dalam jangka lama akan berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar karena polusi udara dan pencemaran air yang ditimbulkan dari keberadaan IPLT tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan, warga was - was IPLT tersebut akan mencemari lingkungan sekitar atau ekosistem lokal dan lingkungan hidup masyarakat.
Mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari- hari karena dampak lokasi IPLT dan pasti nantinya ada kebisingan truk angkutan barang yang keluar masuk lokasi IPLT.
Menurut warga, lokasi pembangunan dekat dengan permukiman warga, hanya sekitar 150 meter. Sehingga dikhawatirkan dalam jangka lama akan berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar karena polusi udara dan pencemaran air yang ditimbulkan dari keberadaan IPLT tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan, warga was - was IPLT tersebut akan mencemari lingkungan sekitar atau ekosistem lokal dan lingkungan hidup masyarakat.
Mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari- hari karena dampak lokasi IPLT dan pasti nantinya ada kebisingan truk angkutan barang yang keluar masuk lokasi IPLT.
Baca Juga: Bantu Warga yang Mengalami Kekeringan, DRW Skincare Salurkan Satu Juta Liter Air Bersih
Padahal sebelumnya warga sudah dibuat tidak nyaman adanya kegiatan di stadion Sultan Agung, sirkuit motocross dan kandang kuda, yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga.
"Jika pembangunan IPLT dilanjutkan, maka akan menambah tiimbulnya kondisi sosial masyarakat yang tidak baik. "Maka kami menolak pembangunan IPLT dilanjutnya, harus dibatalkan," katanya.
Perwakilan warga Trimulyo kemarin diterima perwakilan Komisi C DPRD Bantul, Dwi Kristiyanto dan Sugeng Sudaryanto serta sejumlah OPD Pemkab Bantul seperti DLH, Kabag Umum, Kabag Hukum, Panewu Jetis dan OPD terkait lainnya, di ruang sidang komisi C.
Padahal sebelumnya warga sudah dibuat tidak nyaman adanya kegiatan di stadion Sultan Agung, sirkuit motocross dan kandang kuda, yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga.
"Jika pembangunan IPLT dilanjutkan, maka akan menambah tiimbulnya kondisi sosial masyarakat yang tidak baik. "Maka kami menolak pembangunan IPLT dilanjutnya, harus dibatalkan," katanya.
Perwakilan warga Trimulyo kemarin diterima perwakilan Komisi C DPRD Bantul, Dwi Kristiyanto dan Sugeng Sudaryanto serta sejumlah OPD Pemkab Bantul seperti DLH, Kabag Umum, Kabag Hukum, Panewu Jetis dan OPD terkait lainnya, di ruang sidang komisi C.
Baca Juga: Puskesmas Purbalingga Luncurkan Anjalin, Antar Jemput Ibu Bersalin
Hasil musyawarah tersebut, komisi C menerima aspirasi warga Trimulyo dan akan disampaikan ke Pemkab Bantul. Komisi C sepakat bersama masyarakat agar lokasi IPLT untuk dipindah tidak berada di lokasi yang sekarang.
"Kami komisi C bersama panjenengan," pungkas Dwi Kristiyanto. (*)
Hasil musyawarah tersebut, komisi C menerima aspirasi warga Trimulyo dan akan disampaikan ke Pemkab Bantul. Komisi C sepakat bersama masyarakat agar lokasi IPLT untuk dipindah tidak berada di lokasi yang sekarang.
"Kami komisi C bersama panjenengan," pungkas Dwi Kristiyanto. (*)