Krjogja.com, YOGYA - Nilai Tukar Petani (NTP) atau kemampuan daya beli petani di pedesaan DIY pada Oktober 2023 sebesar 106,6 persen naik 0,99 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 105,55.
Kenaikan ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,29 persen dan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,29 persen.
" Indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan. NTP pun menunjukkan daya tukar term antara produk pertanian yang dijual petani dengan barang dan jasa yang dibutuhkan petani dalam berproduksi ditambah konsumsi rumah tangga," jelas Kepala BPS DIY Herum Fajarwati di Yogyakarta, Minggu (19/11/2023).
Herum mengatakan NTP subsektor tanaman pangan sebesar 107,94; subsektor hortikultura 123,52; subsektor tanaman perkebunan rakyat 108,18; subsektor peternakan 98,01 dan subsektor perikanan 91,23.
NTP DIY tanpa subsektor perikanan pada Oktober 2023 mencapai 106,98 naik 1,02 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 105.
"Kenaikan indeks NTP gabungan pada bulan ini dipengaruhi naiknya tiga subsektor yaitu hortikultura sebesar 2,87 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,59 persen, dan tanaman pangan sebesar 1,46 persen. Sedangkan dua subsektor turun: peternakan 1,51 persen dan perikanan 0,07 persen," tutur Herum.
Sementara itu, Herum menyatakan pada Oktober 2023 Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 1,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 107,48 menjadi 108,71.
Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik 0,15 persen, penyumbang naiknya BPPBM yaitu upah membajak, bensin, bekatul, sewa tanah sawah, dan dedak.
"Empat subsektor naik yaitu: hortikultura 2,97 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,48 persen, tanaman pangan 1,56 persen, dan perikanan 0,07 persen. Satu subsektor turun yaitu peternakan sebesar 1,18 persen," tambahnya.
Lebih lanjut, BPS DIY mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pedesaan di DIY pada Oktober 2023 mencapai 121,48 atau mengalami inflasi sebesar 0,44 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya yang tercatat 120,95.
Peningkatan IHK dipengaruhi naiknya subkelompok Makanan, minuman dan tembakau 0,57 persen, Pakaian dan alas kaki 0,02 persen, Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya 0,23 persen, Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,06 persen, Kesehatan 0,23 persen,
"Transportasi 0,58 persen, Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,36 persen, Rekreasi, olahraga, dan budaya 0,25 persen, Penyediaan makanan dan minuman 0,22 persen, dan Perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,10 persen. Satu subkelompok tidak berubah yaitu Pendidikan," tandas Herum.
Dari 34 provinsi pada Oktober 2023 terdapat 30 provinsi naik dan 4 provinsi turun. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan sebesar 2,53 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Kepulauan Riau sebesar 1,16 persen. (*)