Forpi Kota Yogyakarta Waspadai 'Nuthuk' Saat Libur Nataru

Photo Author
- Senin, 18 Desember 2023 | 07:35 WIB
Petugas Satlantas Polresta Yogyakarta melakukan penertiban kawasan parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang. KRJogja.Com-Haryadi
Petugas Satlantas Polresta Yogyakarta melakukan penertiban kawasan parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang. KRJogja.Com-Haryadi

 

KRJOGJA.com - YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta kepada jasa dibidang parkir maupun jasa kuliner untuk tidak memanfaatkan libur Natal dan tahun baru (Nataru) dengan menaikkan tarif yang tidak wajar alias nuthuk. Dengan adanya aksi nuthuk ini kemungkinan para wisatawan kapok sehingga tidak akan berkunjung lagi ke Kota Yogyakarta.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba memprediksi liburan natal dan tahun baru jumlah wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta akan meningkat dan membuka peluang terjadi aksi tidak terpuji yakni nuthuk. Kamba menjelaskan beberapa waktu yang lalu Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan kepada dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta agar mengingatkan kepada para pelaku usaha dalam menyambut libur Nataru tidak dijadikan aji mumpung dengan aksi nuthuk. Perlu ada sinergitas atas OPD terkait temasuk pemangku kewilayahan.


"Jangan beri ruang dan toleransi bagi pelaku yang ketahuan nuthuk harga. Berikan sanksi tegas tanpa tebang pilih sebagai efek jera. Tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan itu termasuk pungutan liar atau pungli. Pasang papan informasi tarif parkir di lokasi strategis yang banyak dikunjungi para wisatawan seperti di Malioboro, Taman Pintar, Pasar Beringharjo dan Teras Malioboro 1 dan 2," ungkap Baharuddin Kamba (17/12/2023).


Baharuddin Kamba mengatakan, apabila wisatawan menemukan adanya tarif parkir yang tidak sesuai aturan, dapat disampaikan ke kanal aduan Forpi Kota Yogyakarta melalui nomor 081393132707. Aduan warga yang masuk segera Forpi Kota Yogyakarta akan sampaikan ke dinas terkait. Dengan harapan segera direspon.


"Forpi Kota Yogyakarta berharap adanya tindakan segera atau responsif dari OPD terkait atas keluhan wisatawan. Jangan menunggu viral di media sosial baru ada tindakan," jelasnya.
"Kepada para pihak yang bergerak dibidang jasa seperti juru parkir dan kuliner mari bersama-sama ciptakan kondisi nyaman dan aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta," pungkasnya. (*-1)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X