BPR MSA Bagi Motor, Buat Program Arisan dan Tabungan Komunitas di 2024

Photo Author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 13:30 WIB
Proses pengundian BPR MSA yang menandai awal tahun 2024 (Harminanto)
Proses pengundian BPR MSA yang menandai awal tahun 2024 (Harminanto)


Krjogja.com - YOGYA - BPR MSA memberikan sepeda motor bagi nasabah beruntung dalam pengundian awal tahun, Rabu (3/1/2024). Dua nasabah beruntung yakni Hartatik Tjiptorahardjo, warga Urip Sumoharjo, Yogyakarta dan Sukarno, warga jalan Nogorojo, Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman beruntung mendapat Yamaha Fazio dalam pengundian digelar daring tersebut.

Direktur Kepatuhan BPR MSA, Lisa Sulistyaning Kencana Sari mengatakan jumlah nasabah sampai saat ini terus bertumbuh dengan total aset mencapai Rp 506 miliar. Pada 2024 ini, ditargetkan akan ada penambahan aset hingga 10-15 persen.

"Harapan kami jumlah nasabah bertumbuh, total individu atau angka juga bertambah. Tahun ini pertumbuhan sekitar 10 persen dari total aset Rp 507 miliar, jadi angkanya sekitar Rp 50 miliar tahun ini," ungkapnya pada wartawan usai pengundian di kantor pusat MSA kawasan Terban.

Untuk meningkatkan aset hingga angka yang disebutkan, MSA menurut Lisa berupaya mengembangkan berbagai program. Salah satunya terus menyentuh UMKM yang selama ini menjadi soko guru pertumbuhan ekonomi di DIY.

"Kami punya beberapa project tahun 2024 ini, antara lain UMKM, juga kolaborasi dengan sektor kepariwisataan dan komunitas. Harapannya banyaknya komunitas akan membantu pertumbuhan pencapaian ke depan," tambah dia.

MSA mengeluarkan dua program baru yang akan dilaunching beberapa waktu ke depan yakni Arisan dan Tabungan Komunitas. Diharapkan dengan aksesibilitas lebih mudah ke perbankan, bisa menumbuhkan komunitas dengan lebih baik lagi.

"Ada program Arisan dan Tabungan Komunitas, intinya seperti tabungan biasanya namun ada benefit lebih yang bisa didapatkan. Kita tunggu bersama, kami ingin suport komunitas dan tentu jangkau segmentasi komunitas yang lebih luas, dari untuk dan oleh komunitas," pungkasnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X