KRjogja.com - YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogya memberikan sejumlah catatan rekomendasi agar kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak khususnya di lingkungan sekolah tidak terulang kembali.
Pertama, Forpi Kota Yogya mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian Polresta Yogyakarta yang telah berhasil menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah terduga korban kekerasan seksual pada salah satu Sekolah Dasar Swasta di Kota Yogya. Dalam waktu kurang lebih sepekan, pihak kepolisian Polresta Yogyakarta berhasil menangkap terduga pelaku. Hal ini dikatakan Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogya, Senin (15/01/2024).
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Oknum Guru Cabuli Siswa SD di Kota Yogya, Ini Alasan Pelaku
"Kedua, agar kasus serupa tak terulang kembali maka keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TP2K di setiap sekolah harus dimaksimalkan peran dan fungsinya. Respon cepat atas aduan terkait adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah menjadi sebuah keharusan. Koordinasi dengan dinas terkait menjadi penting dilakukan jika ada informasi adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah," ungkap Kamba.
Ketiga, pengetatan proses seleksi penerimaan tenaga bantu atau honorer seperti guru bantu menjadi catatan penting pula agar kasus tidak terulang.
Baca Juga: Prasasti Bedol Desa, Simbol Pengingat Pengorbananan Warga Waduk Sermo
"Keempat, perlu dilakukan assessment awal dengan bisa melibatkan kalangan akademisi yang ahli dibidang psikologi misalnya agar dapat mendeteksi dini ada atau tidaknya potensi gangguan atau kelainan seksual. Atau ada atau tidaknya potensi yang mengarah tindakan kekerasan seksual atau pencabulan. Deteksi dini menjadi hal penting untuk dilakukan agar pada saat proses belajar - mengajar tidak terjadi adanya kekerasan termasuk kekerasan seksual," pungkasnya.(*)