Krjogja.com - YOGYA - Beberapa waktu terakhir pengguna jalan di Jogja diresahkan dengan aksi pria pesepeda yang berulah menendang dengan sengaja pemotor saat berhenti di lampu merah. Tindakan tersebut viral di sosial media dan membuat warganet berharap segera ada tindakan pada pesepeda tersebut.
Rabu (24/1/2024) malam pukul 21.00 WIB, pesepeda berinisial P (52) warga Sidoarum Godean akhirnya diamankan jajaran kepolisian dari Polda DIY. Ia ditangkap di Kricak, Tegalrejo setelah sebelumnya viral kembali beraksi menendang pemotor di simpang Pingit.
Panit Reskrim Polsek Tegalrejo, Ipda Bambang Purwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/1/2024). Ketika polisi melakukan introgasi, diduga yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Dukung Keandalan Kelistrikan Pemilu, PLN Jalin Koordinasi dengan KPU DIY
“Untuk motifnya, pelaku ini ternyata memiliki gangguan jiwa. Tim Resmob Polda DIY yang melakukan penangkapan kemudian diserahkan pada kami di Polsek Tegalrejo," ungkapnya.
Setelah diamankan dan diduga mengalami gangguan jiwa, polisi lantas menghubungi pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut. Oleh pihak keluarga, pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan langkah selanjutnya terkait asesment.
"Atas permintaan keluarga, kemudian pelaku ini diserahkan ke dinas sosial. Harapan kami dengan tertangkapnya pesepeda ini, masyarakat tidak resah lagi adanya orang yang mengganggu di jalan," tandasnya.
“Untuk motifnya, pelaku ini ternyata memiliki gangguan jiwa. Tim Resmob Polda DIY yang melakukan penangkapan kemudian diserahkan pada kami di Polsek Tegalrejo," ungkapnya.
Setelah diamankan dan diduga mengalami gangguan jiwa, polisi lantas menghubungi pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut. Oleh pihak keluarga, pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan langkah selanjutnya terkait asesment.
"Atas permintaan keluarga, kemudian pelaku ini diserahkan ke dinas sosial. Harapan kami dengan tertangkapnya pesepeda ini, masyarakat tidak resah lagi adanya orang yang mengganggu di jalan," tandasnya.
Baca Juga: Hal yang Harus Dihindari Orangtua Saat Anak Sakit
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan penanganan apabila ada pihak bertanggungjawab yang menyerahkan pada Dinas Sosial. Pasalnya, Dinas Sosial tak bisa begitu saja mengambil orang dari jalanan meski diketahui mengalami gangguan jiwa. (Fxh)
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan penanganan apabila ada pihak bertanggungjawab yang menyerahkan pada Dinas Sosial. Pasalnya, Dinas Sosial tak bisa begitu saja mengambil orang dari jalanan meski diketahui mengalami gangguan jiwa. (Fxh)