Paritrana Award 2024, Beberapa Nominator Calon Penerima Mulai Jalani Penilaian

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 18:12 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)


KRjogja.com - YOGYA - Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugraha mewakili Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama dengan Kepala Kantor Cabang Yogyakarta berserta tim melakukan penilaian Paritrana Award 2024 kepada beberapa nominator calon penerima Paritrana Award 2024 di Gedung Pracimasana, Kepatihan Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin (05/02/2024).

“Mulai hari ini kita lakukan penilaian kepada beberapa nominator calon kandidat pemenang Paritrana Award Tahun 2024, mulai dari Pemerintah Daerah, Sektor Keuangan, Pendidikan, Pemangku Desa / Kalurahan, dan Badan Usaha/Perusahaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto.

Rudi mengungkapkan, Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar, menengah dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini juga melibatkan usaha-usaha sektor layanan publik.

Untuk tahun 2024, di wilayah DIY ada 26 entitas yang masuk sebagai nominator penerima penghargaan Paritrana. Dua di antaranya adalah RS JIH dan Kalurahan Semin.

Baca Juga: Cak Imin: Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Jadi Catatan Hitam Politik Nasional

“Kami senang, kesadaran tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat. Bahkan kesadaran sudah mulai masuk hingga ke desa-desa. Tapi masih menjadi PR kita bersama, bahwa prosentase jumlah peserta dibandingkan jumlah pekerja masih jauh dari ideal. Artinya, masih sangat banyak pekerja kita yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Terutama dari sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri,” kata Rudi.

Rudi menyebut, jumlah penduduk bekerja di DIY, saat ini mencapai 1.633.534 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah menjadi peserta BPJamsostek tercatat sebanyak 493.982 orang pekerja, terdiri dari Penerima Upah (PU) sebanyak 345.256 pekerja, BPU 61.323 orang pekerja dan Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 87.403 pekerja.

“Perlu dukungan semua pihak, agar jumlah pekerja yang mendapat perlindungan jaminan social BPJamsostek terus meningkat,” katanya.

Sebagai nominator kategori kalurahan/desa perwakilan Kalurahan Semin, Kecamatan Semin Kabupaten Gunung Kidul ikut menjalani wawancara yang dilakukan oleh Tim Penilai (terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Ahli dan Akademisi, Apindo dan Serikat Pekerja).

Lurah Semin, Tri Sutarno mengatakan, dirinya masih belum percaya ikut menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Paritrana 2024. Namun, ia mengaku memang sangat serius untuk mengkampanyekan kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain karena amanah undang-undang, jaminan sosial ketenagakerjaan ia anggap memang penting untuk memberikan perlindungan bagi setiap pekerja di Indonesia.

“Kalau untuk perangkat kalurahan atau pamong dan badan musyawarah kalurahan (Bamuskal) sudah 100 persen masuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Demikian juga untuk pengurus RT dan RW. Namun untuk lembaga kalurahan baru 70 persen, dan kami akan terus dorong supaya semua masuk. Bahkan untuk petugas posyandu pun sudah masuk, ada 9 anggota dan anggota PKK 4 orang,” kata Sutarno.

Baca Juga: 3 Amalan Khusus Gus Iqdam Agar Kita Bisa Keluar Dari Segala Macam Kesulitan Hidup, Coba Praktekkan, Yuk!

Ia mengatakan, penghargaan Paritrana bukanlah tujuan utama. Tekadnya untuk mengikutsertakan seluruh pamong, Bamuskal dan pengurus-pengurus lembaga hingga tingkat pedusunan, merupakan upaya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial. Sehingga sewaktu-waktu terjadi risiko, misalnya kecelakaan kerja, mereka sudah mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ikutkan untuk dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tambahnya.

Bersama Kalurahan Semin, wawancara juga dilakukan terhadap puluhan nominator lainnya. Mereka berasal dari berbagai sektor, termasuk pemerintahan, perusahaan swasta, kampus atau perguruan tinggi dan sektor lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X