Bawaslu DIY Temukan Banyak TPS Kekurangan Surat Suara, Jumlahnya Sampai 100

Photo Author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 19:05 WIB
 Bawaslu saat memaparkan hasil pengawasan  ((Harminanto))
Bawaslu saat memaparkan hasil pengawasan ((Harminanto))


Krjogja.com - YOGYA - pem

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengatakan secara umum pelaksanaan pemilu kali ini situasinya lebih baik dibandingkan 2019 silam. Kecenderungan dan dinamika beragam namun banyak temuan kekurangan atau kelebihan surat suara yang jumlahnya cukup banyak, hingga 100 surat suara di satu TPS.

"Saya berada di Gunungkidul, ada TPS yang kekurangan serta kelebihan surat suara. Ada 30 TPS kekurangan kertas, angkanya bulat 100 terjadi di Patuk, Purwosari Giricahyo kurang 100, Semin Candirejo kurang 100 dan Wonosari Payaman kurang 100 DPD. Karangmojo Gedangrejo kurang 100 DPR RI, Rongkop Baran kurang 100. Nglipar Talangrejo PPWP kurang 100. Ada juga yang 1, 10 juga. Kalau 100 itu sudah dua bendel surat suara. Lebih ada tapi tidak banyak, ada 100 Giricahyo," ungkapnya pada wartawan, Rabu (14/2/2024) petang.

Baca Juga: Profil 3 Tokoh Dalam Film Dirty Vote, Pakar Hukum Tata Negara yang Ulik Kecurangan Pemilu 2024

Sutrisnowati, Wakil Ketua Bawaslu DIY, menambahkan kejadian serupa terjadi di Bantul dan Kota Yogyakarta di mana surat suara kurang dan lebih memiliki angka mencolok. Alhasil, pemilihan mengalami penundaan untuk menanti kelengkapan surat suara dari TPS penyangga.

"Dilakukan berita acara agar bisa dipertanggungjawabkan alurnya. KPPS menyampaikan berjenjang kepada PPS dan PPK lalu KPU. Kemudian dicarikan dari penyangga, diambil dengan Berita Acara untuk memenuhi kekurangan. Banyak yang jumlahnya bulat, tapi yang kecil juga banyak. Pemenuhannya dengan berjenjang dengan laporan kepastian hukum," sambungnya.

Baca Juga: Quick Count LSI Denny JA 85,20% : Anies-Muhaimin 24,54%, Prabowo-Gibran 58,70% dan Ganjar-Mahfud 16,76%

Bawaslu juga menemukan adanya kelebihan dan kekurangan surat suara di Kabupaten Sleman. Namun hal tersebut juga bisa diurai dengan menggunakan TPS penyangga, melalui mekanisme berita acara.

"Kami menduga kualitad SDM untuk menghitung jadi mengalami kekurangan dan kelebihan signifikan. Ini harus dievaluasi untuk petugas packing surat suara di tingkat kabupaten karena resikonya cukup besar," pungkas Mohammad Najib.

Baca Juga: KPU Salatiga Musnahkan Ribuan Surat Suara

Bawaslu DIY sampai saat ini masih terus melakukan pemantauan terkait penghitungan suara. Bawaslu memastikan tidak adanya kecurangan dalam pemilu 2024 ini agar hak demokrasi masyarakat berjalan sebagaimana undang-undang yang berlaku. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

X