IDI 2023 DIY Masuk Tahap FGD Jaring Masukan

Photo Author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 17:30 WIB
Suasana FGD IDI 2023 DIY di Kantor Badan Kesbangpol DIY. (Foto: Juvintarto)
Suasana FGD IDI 2023 DIY di Kantor Badan Kesbangpol DIY. (Foto: Juvintarto)


KRjogja.com - YOGYA - Dengan oplah terbesar dan jangkauan terluas di Provinsi DIY, media cetak SKH Kedaulatan Rakyat (KR) dipilih sebagai sumber data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 di DIY. Pemberitaan fakta/kejadian yang dimuat menjadi acuan dengan dukungan data resmi dokumen (Perda, Pergub, Perbub, dan lainnya), serta berita online dari 7 portal.

"Focus Group Discussion (FGD) digelar untuk mengkonfirmasi dan menambah informasi dari stakeholder," tutur Pemateri IDK DIY 2023 Soman W Dharma SSi MT, Stastitisi Ahli Madya dari BPS DIY dalam FGD IDI 2023, Kamis (14/3/2024) di aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY.

Acara FGD dibuka Kepala BPS DIY, Ir Herum Fajarwati MM dan Kepala Badan Kesbangpol DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso SH. "IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Data IDI dikumpulkan dengan menggunakan dua metode pendekatan kuantitatif (review surat kabar dan dokumen) dan kualitatif (FGD)," jelasnya.

Baca Juga: Balai Bahasa Provinsi DIY Berkomitmen Membangun Integritas Bebas Korupsi

Komponen penyusun IDI lanjut Soman terdiri dari Kebebasan (7 indikator), Kesetaraan (7 indikator) dan Kapasitas Lembaga (8 indikator). "IDI bisa menggambarkan dimensi politik, dimensi ekonomi, dan dimensi sosial di DIY sepanjang 2023)," ungkapnya.

"Maka FGD IDI sebagai proses pengumpulan data dan informasi melalui diskusi kelompok ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang pendapat dan penilaian partisipan atas data yang telah dikumpulkan, melakukan eksplorasi, menggali informasi, dan sosialisasi indikator-indikator yang digunakan IDI," jelas Soman.

Sementara Kabid Bidang Politik dalam Negeri (Poldagri) Kantor Badan Kesbangpol DIY Bagas Senoadji ATD MT menyebutkan FGD dihadiri peserta perwakilan dari Pemda, Polda, OPD terkait, LSM, akademisi, media dan lainnya yang terkait.

Baca Juga: Propam Polres Sukoharjo Gelar Test Urine Dadakan, Ternyata Ini Hasilnya

"FGD merupakan tahapan ketiga setelah media review dan dokumen review," jelasnya. (Vin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X