Ketua PSI DIY Angkat Bicara Usai Dilaporkan Kadernya ke Polda DIY, Begini Kronologi Dugaan Perbuatan Tak Menyenangkan

Photo Author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 10:16 WIB
Kamaruddin saat bersama Kaesang. (Foto: Harminanto)
Kamaruddin saat bersama Kaesang. (Foto: Harminanto)


Krjogja.com - YOGYA - Ketua PSI DIY Kamaruddin angkat bicara soal laporan anggotanya ke Polda DIY tentang dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan pada agenda kampanye Pemilu 2024 lalu di Sleman. Kamaruddin mengaku tidak tahu menahu tentang adanya laporan ke pihak kepolisian tersebut.

"Saya tidak tahu terkait laporan yang dilakukan anggota legislatif PSI itu. Saya baru tahu setelah ada pemberitahuan dari internal partai," ungkapnya pada wartawan, Minggu (23/6/2024).

Dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan kader sekaligus anggota DPRD DIY dari PSI tersebut diketahui terjadi pada akhir Januari 2024. Kamaruddin pun mengaku siap mengikuti aturan hukum terkait laporan.

Baca Juga: Jemaah Haji RI Meninggal di Tanah Suci Tembus 227 Orang

"Apapun itu, saya akan tetap mengikuti dan menjalankan dengan baik proses yang harus dilalui terkait laporan tersebut," tandas dia.

Sebelumnya, anggota DPRD DIY dari PSI, Stevanus Christian Handoko melaporkan Ketua PSI DIY Kamaruddin ke Polda DIY. Dalam laporan bernomor STLP/103/I/2024/SPKT/POLDA DIY disebutkan adanya dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Dalam surat tanda penerimaan laporan yang diterima awak media dijelaskan bahwa kejadian pelaporan itu bermula dari agenda kampanye PSI DIY di Lapangan Temanggal, Kalasan, Sleman pada Sabtu 27 Januari. Saat berlangsungnya acara hiburan pelapor yang saat itu bersama kader lainnya tengah berada di atas panggung.

Baca Juga: Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Meninggal Dunia

Tiba-tiba pelapor berhak ditarik, didorong, dibentak dan diajak berkelahi oleh terlapor. Pelapor mengaku sakit akibat kejadian itu.

Selain itu ia juga menyebut rasa malu saat kejadian terdapat banyak orang. Ia juga gemetar dan takut karena pelapor punya hubungan kekuasaan dengan terlapor yang merupakan Ketua PSI DIY, sementara dirinya anggota DPRD DIY dari partai tersebut. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X