Krjogja.com - YOGYA - Mantan Dewan Pakar Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Ali Sunandar dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai miliaran Rupiah dengan motif transaksi fiktif. Ia dilaporkan dua pengusaha yakni EBR dan NTR yang mengaku mengalami kerugian hingga miliaran karena janji manis dari Ali Sunandar.
Noverizky Tri Putra dari A.M Oktarina Counsellor at Law, selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, Ali Sunandar sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan laporan Polisi no STTLP/B/3798/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA sELATAN /POLDA METRO Jaya mengenai dugaan pidana Penipuan dan Penggelapan tertanggal 13 Desember 2023. Modusnya menurut Noverizky dengan melakukan transaksi fiktif pada para korban.
Baca Juga: Workshop Urban Heat Island 2024 Ajak Peduli Lingkungan
"Terlapor ini melakukan transaksi fiktif kepada para korban dengan memanfaatkan jabatan dan kedekatannya dengan orang-orang penting. Kerugiannya sekitar Rp1,6 miliar, tapi yang dilaporkan Rp850 juta," ungkap Noverizky dalam siaran tertulis, Jumat (28/6/2024).
Noverizky mengatakan, sebenarnya jumlah korban cukup banyak dengan kerugian mencapai puluhan miliar. Hanya saja sampai saat ini baru dua orang yang melapor.
"Sudah tiga kali terlapor dipanggil kepolisian namun mangkir. Tapi polisi masih terus melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap laporan dari klien kami," sambung dia.
Berdasarkan keterangan korban menurut Noverizky, Ali Sunandar kini berada di daerah Bantul, Yogyakarta. Ia pun meminta agar Ali Sunandar bertanggungjawab dengan perbuatannya dan kooperatif menghadiri panggilan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: 23 GTK Muhammadiyah Terima Tali Asih
"Saya menghimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri kepada Polres Jakarta Selatan dan mengembalikan uang-uang korban yang telah dipakai untuk kebutuhan pribadi. Kami sinyalir korbannya banyak, hanya saja mereka belum mau bersuara," ungkapnya lagi.
Dalam melakukan aksinya, Ali Sunandar disebutkan memanfaatkan sejumlah jabatan menterengnya sekaligus kedekatannya dengan tokoh nasional dan para petinggi BUMN. Selain pernah menjadi dewan pakar Anies Baswedan-Sandiaga uno, Noveeizky menyebut bahwa Ali Sunandar punya riwayat jabatan yang cukup terpandang, termasuk juga sebagai pengajar di salah satu universitas swasta.
Baca Juga: Sekarang Untuk Masa Depan, Wujud Komitmen CIMB Niaga Berkelanjutan
"Apalagi dia juga dikenal sebagai seorang dosen. Saya cek hingga saat ini status dosennya aktif Pangkalan Dinas Pendidikan Tinggi (PDDikti) statusnya masih aktif sebagai dosen. Kami berharap sebagai pengajar yang seharusnya dijadikan teladan oleh mahasiswanya ia harusnya berperilaku terpuji," lanjutnya.
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi wartawan di Jogja, dua nomor telepon milik Ali Sunandar tidak aktif. (Fxh)