Semester Satu 2024, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Cairkan JHT Sebesar Rp 346 M Lebih

Photo Author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 10:47 WIB
Jamsostek Mobile (JMO).
Jamsostek Mobile (JMO).

KRjogja.com - YOGYA - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Yogyakarta mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) peserta sebesar Rp. 346.86 Miliar selama semester 1 tahun 2024.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto menjelaskan bahwa pada semester 1 2024, jumlah klaim yang tercatat di Kantor Cabang Yogyakarta Raya mencapai 29.663 tenaga kerja, dengan jumlah nilai total Rp. 346.86 Miliar.

“Klaim tersebut terdiri dari manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT),“ ucap Rudi dalam keterangannya Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024 Sukses Menyusuri Tujuh Titik Jalur Rempah Indonesia Bagian Barat dan Malaysia

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta senantiasa mengedukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan memastikan seluruh pekerja khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"BP Jamsostek terus berkomitmen memberikan kemudahan akses terhadap pekerja yang akan mencairkan haknya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan kami juga menghimbau bagi peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pada usia 56 tahun sudah bisa mulai mencairkan haknya," terang Rudi.

Rudi Susanto menjelaskan, saat ini klaim JHT juga dapat dicairkan melalui beberapa cara, diantaranya adalah via online, dengan mengakses website Lapak Asik ataupun dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang di khususkan untuk saldo JHT sampai dengan Rp. 10.000.000.

Baca Juga: Begini Strategi Kemenpora Hadapi Olimpiade Paris 2024

Ada beragam program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya. Rudi mengatakan, sebagai bentuk perlindungan sosial, program BP Jamsostek menjadi salah satu instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan.

Rudi mencontohkan ketika pekerja meninggal dunia dan sudah mempunyai keluarga. “Bagaimana nasib keluarganya? Dengan Program Jaminan Sosial, mereka bisa mendapatkan santunan, biaya pemakaman, hingga beasiswa untuk anak-anak mereka. Setidaknya ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak mengalami kesulitan dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rudi.

“Ketika warga atau pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya, ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, semua program bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu,” imbuh Rudi.

Baca Juga: AHY 'Gebuk' Mafia Tanah di Grobogan dan Semarang

Dengan berbagai manfaat program BP Jamsostek itu, Rudi berharap makin banyak masyarakat, utamanya pekerja, yang terlindungi dalam program BP Jamsostek.

“Kami juga terus berupaya meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya. Misalnya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya, dan menjangkau masyarakat, khususnya BPU (bukan penerima upah) yang belum tercover,” tutup Rudi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X