Sosialisasi Layanan Baru Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Ada Perubahan Tarif Layanan

Photo Author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 13:25 WIB
Rosyid Ridlo menyampaikan sosialisasi layanan baru.  Foto: Istimewa
Rosyid Ridlo menyampaikan sosialisasi layanan baru.  Foto: Istimewa

KRjogja.com, YOGYA - Indonesian Heritage Agency (IHA) mengumumkan keputusan untuk menyesuaikan tarif masuk pada seluruh unit museum di bawah naungan IHA, yang akan efektif mulai 1 Agustus 2024.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan IHA dalam meningkatkan fasilitas dan layanan di seluruh museum yang dikelolanya. 

Langkah awal dari kebijakan ini dimulai dengan penyesuaian tarif masuk Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta, yang akan diberlakukan mulai 19 Juli 2024, mulai dari Rp 10.000, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya pada Kemdikbudristek.

"Dalam menjalankan misi mewujudkan reimajinasi warisan budaya, IHA melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah revitalisasi museum. Langkah ini diambil untuk memastikan warisan budaya Indonesia terjaga untuk generasi mendatang dan relevan dengan perkembangan zaman, sehingga mampu memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung," kata Penanggung Jawab Unit Museum Benteng Vredeburg, Rosyid Ridlo, Rabu (17/7/2024).

Menurut Rosyid, perubahan tarif layanan merupakan langkah yang diambil untuk mendukung pelestarian museum dan cagar budaya.

Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan museum, memungkinkan perawatan yang lebih baik terhadap koleksi dan bangunan, serta mendukung program publik yang lebih menarik dan edukatif. 

Dengan tarif yang baru, museum diharapkan bisa menyediakan lebih banyak kegiatan dan acara yang mendidik dan menghibur, sehingga menarik minat lebih banyak pengunjung untuk menikmati ruang edukasi dan rekreasi yang tersedia.

"Sebagai Badan Layanan Umum di bawah naungan Kemendikbudristek, menghadirkan museum sebagai pusat pendidikan, edukasi, dan penelitian tetap menjadi fokus dan tujuan utama dari museum dan galeri yang dikelola. Untuk itu, pelajar dan institusi pendidikan yang berencana berkunjung untuk mendukung program pendidikan dan penelitian siswa dapat mengubungi museum untuk mendapatkan tarif khusus," pungkas Rosyid Ridlo.

Pengenaan tarif sampai dengan Rp 0 (nol rupiah) dapat diberlakukan kepada penyandang disabilitas, tamu negara, yatim piatu, lanjut usia, masyarakat kurang mampu secara ekonomi atau yang ditetapkan oleh Mendikbudristek. (Dev)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X