Krjogja.com - Yogya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY melalui Subdit Kamsel mengintensifkan sosialisasi Operasi Patuh Progo 2024. Operasi yang dimulai Senin (15/7( dan akab berakhir Minggu (28/7) bertujuan menciptakan tertib berlalulintas, sekaligus menciptakan keamanan dan kenyamaman berlalulintas.
Selain itu Operasi Patuh Progo 2024 berusaha menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Hal tersebut disampaikan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY AKBP Widya Mustikaningrum SSos didampingi Kasi Dikmas Sibditkamsel Ditlantas Po;da DIY AKP Titik Esti Handayani SIKom MM kepada KR, Sabtu (20/07/2024).
Widya Mustikaningrum menjelaskan Operasi Patuh Progo 2024 dilaksanakan berdasar perintah Kapolri melalui Kapolda DIY. Ditandaskan selama berlangsungnya operasi petugas harus memperhatikan masalah preemtif dan preventif. Demikian pula, petugas harus senantiasa memperhatikan prosedur pelaksanaan operasi yang bertujuan menciptakan tertib berlalulintas.
Baca Juga: NasDem DIY Siap Sukseskan Kongres
dan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Hal itu sesuai dengan tema Operasi Patuh Progo 2024 'Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas'. Selain itu, operasi juga bertujuan meningkatkan disiplin berlalulintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dna kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlancas).
Widya Mustikaningrum menyampaikan jajarannya agar tidak melakukan penyimpangan saat melaksanakan operasi.
Dalam operasi ini, petugas menyasar pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil di bawah umur, berboncengan lebih dari dua, tidak menggunakan helm pengaman (motor) dan sabuk pengaman (mobil), penggunaan knalpot brong, TNKB tidak sesuai spektek, menggunakan ponsel saat berkendara, dan terbukti mengkonsumsi miras saat berkendara.
Baca Juga: Masuk 50 Desa Terbaik, Krebet Menerima Anugerah Desa Wisata Indonesia
Selain itu, pengendara yang melawan arus dan menerobos lampu 'bangjo' akan dikenai sanksi, karena mengancam keselamatan jiwa pengendara lain.
Operasi Patuh Progo 2024 meliputi preventif (dikmas lantas/safety riding, sosialisasi UU RI Nomor 22/2009 tentang LLAJ, pemasangan spanduk, dan kampanye keselamatan berlalulintas), preventif (pembinaan dan penyuluhan masyarakat tentang tiblantas, apel keselamatan di sekolah, patroli mobile, dan laksanakan teguran) dan penindakan (hunting sistem, razia, sidang di tempat dan tilang ETLE. Sosialisasi OPerasi Patuh Progo 2024 dilakukan tempat-tempat publik, sekolah-sekolah, perkantoran, dan kalangan pers (surat kabar, radio, dan televisi). (Hrd)