Krjogja.com - YOGYA - Pimpinan DPC PKB Kota Yogyakarta melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polresta Yogyakarta, Rabu (7/8/2024). Musababnya, pernyataan Lukman Edy terkait PKB dinilai bohong dan mencemarkan nama baik partai.
Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, mengatakan pihaknya melaporkan Lukman Edy karena statementnya menciderai institusi PKB. "Kami melaporkan beliau sebagai langkah konstitusional," ungkap Solihul pada wartawan di Polresta.
Solihul menyebut, apa yang disampaikan Lukman Edy terkait dapur partai tersebut adalah hoax. Pasalnya hal yang disampaikan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di PKB.
"Kami laporkan pencemaran nama baik dan berita bohong. Apa yang disampaikan beliau tak sesuai dengan apa yang ada di PKB. Itu disampaikan langsung dan terdokumentasi di media sosial. Kami cantumkan media-media yang memberitakan pernyataan Pak Lukman Edy untuk menjadi pertimbangan kepolisian," lanjut dia.
Langkah pelaporan menurut Solihul adalah inisiatif dari DPC PKB Kota Yogyakarta. Serentak di seluruh Indonesia, seluruh DPC juga melaporkan Lukman Edy hari ini ke kepolisian.
"Langkah ini adalah inisiatif kami sendiri. Dalam pertemuan di internal partai, DPC memutuskan untuk melaporkan di Polresta. Hari ini di DPP PKB sudah melaporkan ke Mabes Polri, dan kami tetap solid dalam barisan partai," pungkas dia. (Fxh)