8 Kecelakaan Perlintasan KA Sebidang Terjadi Januari-Juli di Daop 6, KAI Sosialisasikan 'Berteman'

Photo Author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 19:05 WIB
 KAI Daop 6 sosialisasikan kewaspadaan saat lintasi perlintasan sebidang  (Harminanto)
KAI Daop 6 sosialisasikan kewaspadaan saat lintasi perlintasan sebidang (Harminanto)

 

Krjogja.com - YOGYA - Periode Januari hingga Juli 2024 tercatat 8 kali terjadi kecelakaan di palang pintu perlintasan kereta api kawasan Daop 6 Yogyakarta. 5 korban di antaranya meninggal dunia akibat kejadian yang melibatkan kendaraan, manusia dan kereta itu.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengatakan dari 8 peristiwa kecelakaan, 6 di antaranya terjadi perlintasan sebidang tidak dijaga. Lima korban dikatakannya meninggal dunia dan tiga luka berat akibat kejadian itu.

"Karena itu kami tidak berhenti melakukan sosialisasi, agar masyarakat lebih waspada ketika melintasi perlintasan sebidang. Kami berharap tidak ada lagi ke depan peristiwa kecelakaan di perlintasan sebidang khususnya di area wilayah Daop 6 Yogyakarta," ungkapnya pada wartawan di sela sosialisasi di perlintasan Jalan HOS Cokroaminoto, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Ritual Sewu Kupat, Makin Meriah Bersamaan Perayaan HUT Kemerdekaan RI

Di wilayah Daop 6 Yogyakarta, tercatat ada 301 perlintasan sebidang dengan rincian 138 dijaga dan 163 belum dijaga. KAI di sisi lain terus selalu mengupayakan Pemda setempat ikut aktif dalam penjagaan perlintasan sebidang.

"Kami kalau menemukan perlintasan sebidang dengan lebar kurang dari 2 meter, kami diperkenankan untuk menutup. Di sisi lain kami menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan betul ketika melewati perlintasan sebidang. Berhenti ketika alarm berbunyi, dan palang mulai turun," tambahnya.

Baca Juga: Percepat Penurunan Angka Stunting, Kelurahan Cokrodiningratan Gelar Workshop 'Kelon Canting #3'

KAI Daop 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan BTP, Dishub Kota Yogyakarta, Jasa Raharja Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Danramil Tegalrejo, Kapolsek Tegalrejo dan Komunitas Pecinta Kereta Api dalam melakukan sosialisasi. Daop 6 mengingatkan masyarakat untuk 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) dan tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar serta beraktifitas di jalur ka tanpa ijin. (Fxh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

X