Bidang tanah kasultanan dan kadipaten yang telah disertipikat itu antara lain telah dimanfaatkan untuk fasilitas umum.
Di antaranya seperti balai serbaguna, balai rukun warga, pemakaman, blok hunian, taman, bangunan penunjang ekonomi dan sebagainya.
Beberapa contoh yang mampu menjadi pembangkit ekonomi warga ialah Lembah Code di Prawirodirjan yang dulunya kawasan kumun kini menjadi fasilitas umum yang dimanfaatkan masyarakat. Begitu juga Bendung Lepen Giwangan serta kawasan bantaran sungai yang sudah ditata melalui program penataan kawasan kumuh. (Dhi)