48 Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten Diserahkan ke Pemkot Yogya

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:35 WIB
Serah terima sertipikat tanah kasultanan dan kadipaten oleh BPN Kota Yogya kepada Pemkot Yogya.  (Ardhi Wahdan)
Serah terima sertipikat tanah kasultanan dan kadipaten oleh BPN Kota Yogya kepada Pemkot Yogya. (Ardhi Wahdan)

Bidang tanah kasultanan dan kadipaten yang telah disertipikat itu antara lain telah dimanfaatkan untuk fasilitas umum.

Di antaranya seperti balai serbaguna, balai rukun warga, pemakaman, blok hunian, taman, bangunan penunjang ekonomi dan sebagainya.

Beberapa contoh yang mampu menjadi pembangkit ekonomi warga ialah Lembah Code di Prawirodirjan yang dulunya kawasan kumun kini menjadi fasilitas umum yang dimanfaatkan masyarakat. Begitu juga Bendung Lepen Giwangan serta kawasan bantaran sungai yang sudah ditata melalui program penataan kawasan kumuh. (Dhi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X