Krjogja.com - YOGYA - Program Arsip Menyapa yang digagas Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY hadir kembali. Kali ini tema yang diangkat menarik yakni Keistimewaan Yogyakarta Dalam Penataan Kelembagaan.
Tiga narasumber dihadirkan yakni H Koeswanto, Anggota DPRD DIY, Tri Agus Nugroho S.Sos, MSc, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Kaistimewan dan Wardoyo, SSn, MM, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Sistem Kearsipan DPAD DIY.
Tri Agus Nugroho S.Sos, MSc, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Kaistimewan, mengatakan DIY punya potensi istimewa dari sejarah, budaya dan tata nilai yang begitu luas. Terkait kelembagaan, Tri mengatakan ada tujuh paniradya, yakni lembaga yang menangani urusan keistimewaan.
"Indonesia mengadopsi kelembagaan yang ada di DIY, dari desa diubah menjadi kalurahan lalu kelurahan, kecamatan jadi kapanewon kalau kota jadi Kemantren. Di dalamnya kami mendorong fungsi lebih, esensinya memaksimalkan fungsinya. Kami suport untuk mengembangkan kelembagaan," ungkapnya.
Misalnya menurut Tri, Kapanewon harus melakukan kelembagaan membina kalurahannya melakukan perubahan layanan, birokrasi juga pemberdayaan. Apalagi dari program Sri Sultan HB X menyebutkan adanya reformasi kalurahan.
"Pak Lurah mau melakukan apa, kita supervisi juga. Harapannya bisa memaksimalkan masyarakat, menekan kemiskinan, pengangguran dan stunting juga. Termasuk juga terkait pembangunan dan tata letaknya. Ini yang harapannya bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.
Wardoyo, SSn, MM, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Sistem Kearsipan DPAD DIY, menambahkan kelembagaan Yogya sangat istimewa antara lain dengan adanya Paniradya Kaistimewan, Kundho Kabudayan atau Dinas Kebudayaan juga Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Tiap instansi menurut Wardoyo punya keunikan tersendiri termasuk arsipnya.
"Ini yang kami siap membantu mengamankan arsip agar bisa menjadi satu memori kolektif bangsa Indonesia. Ini sangat penting tak hanya menjadi sebuah memory saja tapi bisa menjadi fakta hukum apabila terjadi sebuah hal di kemudian hari. Kami bisa membantu menyimpan arsip apabila dari dinas-dinas tersebut membutuhkan," lanjutnya.
DPAD DIY menurut Wardoyo juga menyimpan kearsipan lembaga-lembaga di DIY yang sudah berubah dan berganti nama. Arsip bisa dijadikan medium belajar masyarakat yang ingin mengetahui perubahan-perubahan di DIY.
"Kami juga menyimpan arsip kelembagaan yang dulu ada dan sekarang sudah diubah seperti Sekwilda, ini kami punya. Ini bisa diakses masyarakat, mengapa dulu ada, kemudian jadi tidak ada, itu tahun berapa, masyarakat bisa akses. Dulu ada Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga jadi satu kemudian tidak ada. Ini arsipnya ada di tempat kita. Dulu ada Dinas Perindustrian dan Koperasi, kemudian sekarang tidak ada. Mengapa jadi sendiri-sendiri itu ada arsipnya. Bisa diakses masyarakat untuk diketahui," lanjutnya.
Sementara, H Koeswanto, Anggota DPRD DIY, menilai dengan adanta Dana Keistimewaan, maka seluruh kelembagaan yang ada harus memberikan dampak bagi masyarakat. Perubahan nama dan nomenklatur hingga desa bisa menjadi indikasi keistimewaan yang harapannya membawa dampak baik bagi masyarakat.
"Nama-nama di kalurahan sudah diubah, sudah sesuai dengan istimewanya DIY. Dewan mendorong untuk dilestarikan dan dikembangkan. Tugas kami mengawasi agar jalannya kelembagaan tak menyimpang dari Undang-Undang Keistimewaan," pungkas Koeswanto. (Fxh)