'Tales of The Land We Live In', Saat Sebaran Tanah Kasultanan Dipamerkan pada Publik, Ini Manfaatnya

Photo Author
- Kamis, 7 November 2024 | 14:45 WIB
Penyelenggara saat memberikan pernyataan pada media (Harminanto)
Penyelenggara saat memberikan pernyataan pada media (Harminanto)



Krjogja.com - YOGYA - Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat bersama Paniradya Kaistimewan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY dengan dukungan berbagai instansi terkait seperti Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Humas dan Protokoler DIY, serta Satpol PP menggelar pameran bertajuk Tales of The Land We Live In. Pameran tersebut akan menyuguhkan berbagai hal tentang tanah Kasultanan Yogyakarta dan akan dilaksanakan di Sasono Hinggil Dwi Abad, 14 - 16 November 2024.

Moh. Qayyim Autad, S.Kom., M.T.
Kabid Penatausahaan dan Pengendalian Pertanahan, DPTR DIY mengatakan pameran tersebut akan menunjukkan berbagai hal menarik termasuk peruntukan tanah Sultan Ground di DIY. Pengunjung akan tahu bahwa tanah SG tidak hanya menjadi ruang usaha saja tapi banyak fungsi lainnya.

"Akan disampaikan dari sudut pandang sejarah mulai 1755 hingga 2024. Apa dasar digunakan penentuan SG atau bukan. Jangan sampai ada kesan penentuan sepihak dan kesalahpahaman. Semua bisa diketahui baik masyarakat maupun siapa saja yang membutuhkan," ungkapnya dalam temu media di Kepatihan, Kamis (7/11/2024).

Bimo Unggul Yudo, Carik KHP Datu Dana Suyasa menambahkan pameran Tales of The Land We Live In dibuat untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat juga pemangku kepentingan tentang keberadaan tanah kasultanan. Akan dijelaskan secara utuh mengapa tanah di DIY berbeda dengan daerah yang lain serta bagaimana tanah kasultanan bisa dimanfaatkan dengan mengikuti tata laksana.

"Harapannya bisa memberikan penjelasan dan solusi terhadap berbagai informasi yang kurang pas. Kecemasan masyarakat dan lain sebagainya yang selama ini beredar. Akan banyak hal yang bisa diikuti dan harapannya menjelaskan terkait pertanahan di DIY," lanjutnya.

Sementara, Sophi Perenissa, Ketua Pelaksana Pameran Pertanahan 2024 kegiatan yang baru kali pertama diadakan ini ingin mengajak masyarakat untuk mengenal lebih dalam sejarah, nilai, dan tantangan pengelolaan Tanah Kasultanan atau Sultanaatgrond (SG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat sejak masa Sri Sultan Hamengku Buwono I.
Tanah Kasultanan telah lama diperuntukkan sebagai lahan pendukung bagi masyarakat Yogyakarta, baik untuk tempat tinggal maupun aktivitas usaha dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal.

Hak pinjam pakai atas tanah ini sudah ada sejak masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono terdahulu dan terus berlanjut hingga sekarang. Namun, seiring perubahan zaman dan perkembangan sosial ekonomi, muncul berbagai tantangan terkait tata kelola, pemanfaatan, dan pengawasan Tanah Kasultanan.

Berbagai pihak merasa perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian tanah ini agar dapat dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan bersama. "Dalam pameran Tales of The Land We Live In, pengunjung dapat melihat beragam instalasi yang menggambarkan perjalanan panjang sejarah Tanah Kasultanan, mulai dari awal hingga era modern," lanjutnya.

Selain itu, menurut Sophi, pameran ini juga menampilkan peta persebaran pemanfaatan Tanah Kasultanan di wilayah DIY, yang memberikan wawasan tentang bagaimana tanah ini digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Visualisasi diharapkan membantu pengunjung memahami bagaimana Tanah Kasultanan menjadi aset budaya, sosial dan ekonomi yang esensial di Yogyakarta.

"Kami ingin masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang sejarah serta hak dan tanggung jawab dalam memanfaatkan dan melestarikan Tanah Kasultanan. Pameran ini juga menjadi wadah pertukaran informasi mengenai kabar terkini seputar Tanah Kasultanan, sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan dan tantangan dalam pengelolaannya," tandas dia.

Selain itu, pameran ini diharapkan dapat menjadi tempat edukasi publik yang efektif, di mana masyarakat dapat memahami lebih jauh tentang peran Tanah Kasultanan dalam struktur sosial-ekonomi DIY serta kabar-kabar terkini yang mempengaruhinya, seperti masalah tata kelola, regulasi, dan pemanfaatan tanah yang berbasis pada nilai-nilai budaya setempat. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, masyarakat diharapkan mampu menghargai dan turut serta dalam menjaga warisan ini sebagai amanah yang harus diteruskan ke generasi berikutnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

X