Jaga Layanan, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 14:00 WIB
SPBU di DIY yang ditutup karena kecurangan.
SPBU di DIY yang ditutup karena kecurangan.

KRjogja.com - YOGYA - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan. Hal tersebut dibuktikan dengan menjatuhkan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah DIY yang terbukti melakukan kecurangan. Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

"Ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan di DIY. Hal tersebut paralel dengan 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," ujar Heppy pada Kamis (14/11).

Heppy menambahkan pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan. Pengujian dan pemeriksaan tersebut berupa uang uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

"Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah..Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," imbuh Heppy.

Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan. Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X