Kementerian ESDM Terus Sosialisasikan Perizinan Pengusahaan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Photo Author
- Jumat, 15 November 2024 | 08:45 WIB
 Pembukaan acara sosialisasi perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA di DIY. ( Foto: Devid Permana)
Pembukaan acara sosialisasi perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA di DIY. ( Foto: Devid Permana)


Krjogja.com - YOGYA - Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian ESDM mengadakan kegiatan bertajuk 'Sosialisasi Perizinan Pengusahaan Air Tanah Berbasis OSS-RBA' di Ballroom KJ Hotel Yogyakarta, Kamis (14/11/2024) diikuti ratusan peserta. Kegiatan ini dalam rangka diseminasi informasi terkait Perizinan Air Tanah berbasis OSS-RBA.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr Ir Kuncoro Cahyo Aji MSi mengapresiasi inisiatif penerapan OSS-RBA, yang akan mempercepat proses perizinan sambil tetap menjaga kontrol dan tanggung jawab dalam pengelolaan air tanah. "Sistem ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa pemanfaatan air tanah tidak merugikan lingkungan, masyarakat, maupun generasi mendatang," katanya.

Anggota Komisi XII DPR RI Drs HM Gandung Pardiman MM mengatakan, air memiliki peran yang sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pertanian rakyat, dan untuk kegiatan usaha. Namun jika penggunaan air tanah tidak diatur, bisa menyebabkan penurunan tanah, disebabkan pengambilan air tanah yang berlebihan. Apalagi di Yogyakarta banyak kegiatan usaha bidang pariwisata (perhotelan) yang memanfaatkan air tanah, sehingga harus diatur dan diwajibkan memiliki izin.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Belgia vs Italia di UEFA Nations League 2024/2025

"Kegiatan sosialiasi ini menjadi sangat penting, untuk tetap menjaga keberlanjutan penggunaan air tanah," katanya.

Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Dr Ir Muhammad Wafid AN MSc dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badang Geologi Kementerian ESDM, Yunara Dasa Triana ST MT mengatakan, sejak Oktober 2022, jumlah permohonan perizinan pengusahaan air tanah dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk Kewenangan Pemerintah Pusat masih sangat sedikit.

Berdasarkan data, total baru ada 178 permohonan izin pengusahaan air tanah dari DIY, terdiri dari 112 permohonan izin diterbitkan, 33 permohonan izin ditolak, dan 33 permohonan izin dikembalikan untuk perbaiki. "Mempertimbangkan masih sedikitnya permohonan izin pengusahaan air tanah yang masuk ke kami, pada kesempatan ini dilakukan sosialisasi Perizinan Pengusahaan Air Tanah di DIY," kata Wafid.

Baca Juga: PNIB Teruskan Suplai Air Bersih di Gunungkidul, Kirim 15 Tangki ke Purwosari


Menurutnya, dalam sosialisasi ini disampaikan proses penyelenggaraan perizinan air tanah berbasis OSS-RBA, berupa tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi. Setelah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi perizinan air tanah ini, diharapkan badan usaha pengguna air tanah dapat memahami prosedur dan persyaratan pengajuan izin pengusahaan air tanah. Sehingga dapat memproses pengajuan izin pengusahaan air tanah untuk badan usahanya masing-masing dengan efektif dan efisien.


"Semoga kegiatan sosialisasi ini menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan pelayanan perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA secara efektif dan efisien guna mendukung peningkatan perekonomian nasional dan pengelolaan air tanah yang berkelanjutan," pungkasnya. (Dev)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

X