Krjogja.com - YOGYA - Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menggelar kegiatan Puncak Acara Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tahun 2024 di Auditorium Lt.4 Gedung Pusat Universitas Sarjanawiyata Yogyakarta (UST) Yogyakarta, Selasa (10/12/2024).
Kepala Dinas P3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi SIP MM mengatakan, rangkaian Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak telah dimulai sejak November 2024.
Selama 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (diawali 25 November hingga 10 Desember) Dinas P3AP2 DIY dan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, bersama berbagai pihak dan stakeholder menyelenggarakan berbagai rangkaian acara bertema 'Menjaga Masa Depan: Wujudkan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan'.
Menurut Erlina, tema ini mengandung pesan bahwa dengan melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak berarti menyelamatkan penerus bangsa dan memastikan masa depan yang gemilang.
"Melalui tema tersebut, kami mengajak semua lapisan masyarakat, OPD di DIY, seluruh organisasi masyarakat, komunitas hingga siswa/siswi di DIY untuk terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya mencegah segala bentuk kekerasan serta diskriminasi terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Rektor UST Ki Prof Pardimin PhD mengatakan, UST bangga bisa berkolaborasi dengan Pemda DIY dalam hal ini DP3AP2 DIY dan selalu mendukung program-program dalam mewujudkan Yogyakarta tanpa kekerasan.
Menurut Rektor, guna mencegah tidak kekerasan kepada perempuan, UST telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"UST senantiasa membuka diri untuk bekerja sama dengan semua pihak, Pemda DIY dan kabupaten/kota dalam berbagai program, termasuk pencegahan kekerasan seksual," tuturnya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Dr Sukamto SH MH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran aktif, mulai dari menyebarkan informasi tentang saluran bantuan, mendampingi korban kekerasan, hingga menciptakan lingkungan keluarga yang aman.
"Saya percaya, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan keluarga, kita mampu menciptakan Daerah Istimewa Yogyakarta yang benar-benar istimewa, bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Wakil Ketua DPD RI sekaligus Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, GKR Hemas dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ketua Pelaksana FPKK DIY Dr Y Sari Murti W SH MHum mengatakan, berdasarkan laporan dari lembaga yang tergabung dalam FPKK DIY dan kabupaten/kota, pada Tahun 2022 terdapat 1.282 korban dan pada Tahun 2023 sejumlah 1187 korban dengan rincian 773 perempuan dan 441 anak menjadi korban yang ditangani.
"Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan pelanggaran HAM yang serius dan perlu menjadi perhatian bersama. Mengingat hal ini tidak hanya berdampak pada korban, namun juga keluarga, masyarakat dan masa depan generasi kita," katanya. (Dev)