Krjogja.com Yogya - Dinas Koperasi UKM DIY mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN dan RB RI, Rabu (11/12/2024). Penghargaan ini adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memiliki komitmen dalam implementasi area perubahan skema reformasi birokrasi, zona integritas dan upaya pencegahan KKN dalam pelayanan publiknya.
Hal tersebut terbukti dalam evaluasi berkelanjutan yang dilakukan Tim Kementerian PAN dan RB berkaitan upaya kreatif untuk meningkatkan layanan publik dalam konteks pembinaan terhadap KUMKM.
Pemberian penghargaan WBK ini diterima langsung Plh Kepala Dinas Koperasi UKM DIY, Wisnu Hermawan, mewakili institusi Dinas Koperasi UKM DIY. Pemberian ini bertepatan dengan Peringatan Satu Dekade Zona Integritas yang sudah dirintis sejak 2014.
Terbukti sudah lebih 2000 unit kerja pada level Pemerintah hingga Pemerintah Daerah terus melakukan reformasi birokrasi dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Dinas Koperasi UKM DIY dinilai sudah banyak melakukan terobosan pembinaan dengan sistem SIBAKUL, sebagai layanan digital yang mendorong penyelesaian persoalan pembangunan. Seperti keberpihakan pada golongan inklusi, inovasi penurunan stunting, markethub bebas ongkir, dan pembinaan desa prenuer untuk menekan kemiskinan.
Baca Juga: Bupati Klaten Resmikan Poliklinik Terpadu RS Bagas Waras
Menurut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Erwan Agus Purwanto, pada 2024 ini 231 unit kerja dinyatakan naik kelas mendapat predikat WBK atau WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Acara yang dihelat di Hotel Bidakara Jakarta tersebut merupakan puncak dari evaluasi sistematis untuk menilai pembangunan zona integritas pada lingkungan Pemerintah.
Sosok Deputi yang pernah menjadi Dekan Fisipol UGM tersebut menambahkan, menindaklanjuti visi Presiden Prabowo yang menyatakan visi good dan clean governance perlu dicapai melalui terwujudnya unit-unit kerja yang diharapkan menjadi percontohan melalui predikat WBK atau WBBM.
Baca Juga: Prabowo ternyata pengikut Pandangan Ekonomi yang seperti ini
Sementara Menteri PAN dan RB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa birokrasi harus responsive. Proses pembentukannya bisa dimonitor melalui komitmen reformasi birokrasi, yang diimplementasikan melalui zona integritas.
Zona integritas diperlukan dalam mendorong percepatan upaya pencegahan KKN dan meminimalisir kebocoran anggaran. Penilaian WBK atau WBBM ini, Kementerian PAN RB juga melibatkan unsur eksternal seperti KPK, BIN, ORI, Kompolnas, Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial untuk melakukan clearance pada unit kerja yang dilakukan evaluasi.
Kesempatan terpisah, Wisnu Hermawan menyatakan bahwa pencapaian ini adalah proses yang dilakukan cukup panjang, sejak Dinas Koperasi UKM memunculkan SIBAKUL pada 2019.
Baca Juga: Terkait Pemahaman Konstitusi, Kader Partai Politik Jadi Contoh di Masyarakat
"Ini adalah kerja tim yang tak jemu-jemunya melakukan perubahan dan transformasi dalam pelayanan publik yang semakin prima," terang Wisnu. Dukungan leadership dalam mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi adalah salah satu kunci penting, yang membawa pencapaian seperti saat ini.
"Semoga pada beberapa tahun mendatang, Diinas Koperasi UKM DIY bisa mencapai predikat WBBM," pungkas Wisnu yang secara definitive juga menjabat sebagai Kabid Kewirausahaan Diskop UKM DIY. (Sal)