HAB ke-79 Kemenag Kota Yogya Dimeriahkan Jalan Sehat Harmoni Kerukunan Umat Beragama

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 15:37 WIB
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H Nadhif SAg MSI melepas peserta jalan sehat harmoni kerukunan umat beragama.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H Nadhif SAg MSI melepas peserta jalan sehat harmoni kerukunan umat beragama.

KRjogja.com - YOGYA - Ratusan peserta mengikuti Jalan Sehat Harmoni Kerukunan Umat Beragama dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke-79, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Selasa (17/12/2024). Peserta jalan sehat dilepas oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H Nadhif SAg MSI.

Jalan sehat ini diikuti oleh ASN Kemenag, guru, pegawai Kantor Urusan Agama, serta perwakilan enam agama yang ada di Indonesia. Kegiatan jalan sehat dirangkai dengan tasyakuran HAB ke-79 di halaman kantor Kemenag Kota Yogyakarta dimeriahkan berbagai penampilan.

Baca Juga: BMKG Akan Terus Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Potensi Bencana Alam

Pj Walikota Yogyakarta diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Yunianto Dwi Sutono yang hadir dalam acara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Kemenag dalam meningkatkan moderasi beragama dengan saling menghormati dan bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif di berbagai sektor.

Menurutnya, pendidikan agama menjadi pondasi penting dalam membentuk karakter generasi bangsa. "Mari kita sinergikan agar melahirkan generasi yang cerdas intelektual dan berakhlak mulia," ajaknya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama pada Libur Nataru

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogya, Nadhif mengungkapkan berbagai kegiatan digelar dalam rangka memperingati HAB tahun ini. Di antaranya kunjungan ke tokoh lintas agama, hingga beberapa cabang olahraga.

Sesuai dengan tema tahun ini 'Umat Rukun Menuju Indonesia Emas', Nadhif mengajak momentum ini untuk rekonsiliasi, bersatu kembali setelah mengalami perbedaan dalam pilihan politik khususnya Pilkada. "Mari jadikan keberagaman sebagai perekat bukan sebagai peretak," ungkapnya. (Dev)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

X