Gagal Bayar, Ketua Kospin PAS Diadili

Photo Author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 13:11 WIB
Soeprajitno juru bicara korban gagal bayar Kospin PAS didampingi sebagian korban lainnya  menyampaikan  rilis pers.
Soeprajitno juru bicara korban gagal bayar Kospin PAS didampingi sebagian korban lainnya menyampaikan rilis pers.

"Kami berharap pidana ini bisa ditingkatkan ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) agar aset yang diatasnamakan anak, menantu dan suaminya bisa dihitung untuk pengembalian dana pada nasabah yang gagal mendapatkan haknya," tegas Prajit. (Vin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X