Diketahui, Dinas Perhubungan DIY telah melakukan telaah manajemen dan rekayasa lalu lintas kawasan Njeron Beteng segmen Plengkung Gading/Plengkung Nirbaya. Ada beberapa aspek pengelolaan Sumbu Filosofi.
Baca Juga: Januari Segera Berakhir, Buruh Sukoharjo Tunggu Pembayaran UMK 2025
Merujuk pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2024, tugas Pemda DIY adalah menyelesaikan tekanan pembangunan; mengurangi tekanan lingkungan; mengatasi bencana alam dan kesiapsiagaan bencana; mengembangkan pariwisata berkelanjutan; dan menyelesaikan permasalahan tekanan masyarakat sekitar.
Saat ini, Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta dihadapkan pada permasalahan kemacetan dan kurang terkendalinya pertumbuhan infrastruktur. Diperlukan manajemen transportasi yang berkelanjutan dan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan mempertahankan Outstanding Universal Value (OUV) dan dapat meningkatkan ekonomi pelaku Micro, Small, Medium Enterprise (MSME) atau UMKM di Kawasan Cosmological Axis of Yogyakarta. Permasalahan Lalu Lintas yang ada di kawasan Sumbu Filosofi menunjukkan, pertumbuhan kendaraan pribadi sangat tinggi, mencapai 7 - 10 persen per tahun.
Salah satunya, berpengaruh pada menurunnya kualitas udara di kawasan njron benteng. Perlu adanya penanganan yang komprehensif pada kawasan Plengkung Nirboyo.
Diperlukan pengaturan rekayasa lalu lintas dengan mengurangi kepadatan lalu lintas pada titik ini. Ada dua rencana uji coba yaitu Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA).
Baca Juga: Berubah, Ini Jadwal Terbaru KA Bandara Yogyakarta Mulai 1 Februari 2025
Adalah, uji pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan mengatur arus lalu lintas menjadi sistem satu arah dari utara ke selatan. Kedua, uji coba penutupan, berupa uji pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan cara menutup akses Plengkung Gading secara total.
Langkah ini dilakukan dengan berbagai tahapan yang pertama yaitu survei dan analisis lalu lintas kondisi eksisting di kawasan njeron beteng yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Setelahnya dilakukan uji coba untuk kemudian dievaluasi agar dapat diketahui bagaimana hasil dari uji coba tersebut apakah bisa diterapkan atau tidak.
Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi mengatakan, uji coba penutupan belum bisa dipastikan kapan akan dimulai. Pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPESDM DIY.
Penutupan Plengkung Gading tidak akan dilakukan serta merta tanpa sosialisasi dan rencana matang. Terutama, untuk masyarakat yang melakukan giat perekonomian di kawasan tersebut, termasuk di kawasan Alun-alun Selatan.
Baca Juga: Ribuan Apoteker Bakal Lari Bareng Masyarakat Jogja dalam ApotekeRUN at Sahid Jogja 2025
Kraton Yogyakarta tidak mengusir para penggiat ekonomi di kawasan tersebut tanpa adanya penataan. "Kita nggak ngusir penjual di sekitar sana, baru diujicobakan. Nanti kita atur juga untuk penanganan pedagang karena masih didata juga," tutup GKR Mangkubumi. (Fxh)