Krjogja.com - YOGYA - Kraton Yogyakarta nampaknya terus melakukan penataan kawasan cagar budaya, termasuk di kawasan Kotabaru dan Lempuyangan. Salah satunya menata area GOR dan Stadion Kridosono menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (23/1/2025) mengungkapkan, kewenangan GOR Kridosono memang dikembalikan ke Kraton Yogyakarta dari BUMD Kota Yogyakarta, PDAM Tirta Marta. Karenanya pemanfaatan GOR tersebut kini merupakan tanggungjawab Kraton Yogyakarta.Baca Juga: Peran Keluarga Dalam Penyediaan Gizi Seimbang Melalui Pangan Lokal Menuju Generasi Emas
"Pengelolaan sudah jadi kewenangan Kraton, tanggung jawab selanjutnya ini sudah tidak berada lagi di Tirtamarta. (Jadi apa) nderek, kalau mungkin didawuhi Kalau kami diparingi lilah untuk mengelola, ya kita optimalkan," ungkapnya.
Sugeng menambahkan, GOR Kridosono memang milik Kraton Yogyakarta. Pengelolaan selama ini berada pada tangan PDAM Tirtamarta sebelum diserahkan kembali ke Kraton Yogyakarta.
"Tahunnya saya lupa (penyerahan ke PDAM), tapi memang ada lilah dalem dari Kraton untuk PDAM mengelola," tambah Sugeng.
Dihubungi media, Direktur PDAM Tirtamarta, Majiya membenarkan pengembalian GOR Kridosono kepada Kraton yang memiliki aset tersebut sejak jaman Belanda. Nantinya dikatakan Majiya, kawasan itu akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH)
"Kalau untuk penataan belum ada, sekarang baru penyerahan aset saja. Diserahkan itu GOR Kridosono dan Stadion Kridosono namun stadion dikelola PT AMI bukan kewenangan kami. Sedangkan kolam renang Umbangtirto dan bangunan sisi utara Kridosono tetap dikelola PDAM Tirtamarta. Ada kios dan rumah makan yang juga masih kami kelola," tandasnya. (Fxh)