Pentingnya K3, HSE Indonesia Hadir untuk Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Photo Author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 08:52 WIB
Pengurus DPP HSE Indonesia 2024-2029 bersama pembina dan pihak Depnaker DIY.
Pengurus DPP HSE Indonesia 2024-2029 bersama pembina dan pihak Depnaker DIY.


KRjogja.com - YOGYA - Upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja relatif dianggap mahal. Padahal risiko baru K3 semakin berkembang yang diantaranya dipengaruhi oleh perubahan teknologi, iklim, degradasi lingkungan, dan migrasi. K3 memiliki nilai-nilai penting dan strategis yang penerapannya memberikan manfaat pada setiap aspek kehidupan manusia dan memberikan benefit dalam setiap kegiatan bisnis serta mendukung kemajuan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan pada aspek sumber daya manusia, ekonomi, sosial dan lingkungan.

Berangkat dari pentingnya K3, Heilsufar (Health), Sicurezza (Safety) and Emfeld (Environment) Indonesia disingkat HSE Indonesia (HSEI) berdiri. HSEI adalah komunitas di bidang Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) yang beranggotakan para praktisi dan pemerhati K3LH, pimpinan tinggi perusahaan (top management), tenaga pengajar, tenaga kesehatan, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum yang peduli terhadap K3LH.

(Istimewa)

"Sektor perkerjaan di Indonesia misalnya tambang atau konstruksi termasuk tempat kerja yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Percepatan target pembangunan infrastruktur tidak mengabaikan aspek kualitas, lingkungan, keselamatan konstruksi dan lalu lintas dalam pelaksanaannya serta berprinsip pembangunan berkelanjutan. Karenanya HSEI hadir mendorong semua perusahaan kecil, menengah dan besar harus menerapkan sistem K3 secara konsisten sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku dan melakukan upaya perbaikan kebijakan untuk mereformasi pengawasan dan pelaksanaan K3," ujar Hendrajati, S.Pd., MT., C.STMI., S.PI., Ketua DPP HSE Indonesia, 2024-2029, Sabtu (8/2/2025) di Yogyakarta.

Baca Juga: Momentum HPN, Mengulang Kedekatan H Puspo Wardoyo dngan Wartawan PWI Solo

Diperlukan usaha yang makin inten dan massif lagi secara kolektif kolegial melalui koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang semangkin kuat antara HSE Indonesia sebagai leading organization K3LH bersama unsur Kementrian Ketenagakerjaan dan lainnya dalam penerapan K3 ini.

(Istimewa)

"Perusahaan perlu untuk mengadakan K3 selain karena kebijakan yang tidak boleh dilanggar namun juga adanya penerapan K3 mampu menjadi sarana motivasi bagi karyawan sehingga dapat berdampak positif pula pada produktivitas karyawan sehingga menguntungan bagi perusahaan. Disinilah peran Departemen Tenaga Kerja untuk terus mengingatkan, dan dengan terbentuknya pengurus baru HSEI ini menjadi partner strategis pihak Departemen Tenaga Kerja dalam keselematan kerja. Nantinya HSEI ini bisa menjadi agen atau lembaga yang kompeten dalam penerapan K3, menjadi mitra kami untuk sertifikasi serta membantu penerapan kebijakan dan peraturan terkait keselamatan ketenagakerjaan," jelas Amin Subargus, Skm, M.Kes., Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan - Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Karanganyar, Dua Penumpang Luka

HSEI sendiri sudah berdiri pada tanggal 14 September 2014 dan tercatat di Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan No. pencatatan AHU-0007855.AH.01.04 dan Organisasi Kemasyaratakatan No. 5020050431100083. Tahun 2023 keanggotaan HSEI secara data administrasi sebanyak 2026 anggota dan sebanyak + 44.000 partisipan aktif yang mendukung program dan/atau agenda HSEI ditingkat lokal maupun ditingkat nasional.(*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

X