Daya Beli Petani Pedesaan DIY Turun Pada Maret 2025

Photo Author
- Senin, 14 April 2025 | 15:35 WIB
Petani di areal persawahan Kedungsari Kulonprogo sedang memanen padi  (Fira Nurfiani)
Petani di areal persawahan Kedungsari Kulonprogo sedang memanen padi (Fira Nurfiani)

KRJogja.com - YOGYA - Daya beli petani di pedesaan atau Nilai Tukar Petani (NTP) DIY pada Maret 2025, mencapai angka 106,11 turun 0,02 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu 106,14.

Penurunan ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,37 persen lebih kecil dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,39 persen.

Baca Juga: Agar Fokus Ibadah di Tanah Suci Bupati Klaten Ingatkan Calhaj Tidak Banyak Bermedsos

Kepala BPS DIY Herum Fajarwati mengatakan NTP DIY pada Maret 2025 turun 0,02 persen, dari 106,14 menjadi 106,11. Nilai Tukar Petani subsektor tanaman pangan sebesar 101,63 subsektor hortikultura 138,28; subsektor tanaman perkebunan rakyat 128,16; subsektor peternakan 99,74; dan subsektor perikanan 93,19.

"Kenaikan indeks NTP gabungan pada bulan ini dipengaruhi naiknya tiga subsektor yaitu: hortikultura 9,83 persen; tanaman perkebunan rakyat 0,62 persen; dan perikanan 0,67 persen. Sedangkan dua subsektor turun yaitu tanaman pangan 1,63 persen dan peternakan 0,92 persen," tutur Herum di Yogyakarta, Senin (14/4).

Herum menyampaikan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) DIY Maret 2025 tercatat 109,97, naik 0,99 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 108,89. Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik 0,37 persen yang disumbangkan upah penanaman, upah membajak, upah pemanenan, upah
penyemaian/penebaran benih dan upah mencangkul.

Baca Juga: Edifier WH700NB Pro Headphone Wireless dengan Teknologi ANC Canggih Diluncurkan PT Harman Indonesia

"Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi di wilayah pedesaan. Indeks Harga Konsumen (IHK) pedesaan di DIY pada Maret 2025 mencapai 129,17 atau mengalami inflasi sebesar 1,79 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya yang tercatat 126,89,' imbuhnya.

Dari 38 provinsi yang dihitung NTP-nya, pada Maret 2025 sebanyak 18 provinsi mengalami kenaikan NTP sedangkan 20 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Gorontalo 4,05 persen, sedangkan kenaikan terendah 0,21 persen terjadi di Papua Selatan. Papua Barat Daya mengalami penurunan NTP terbesar yaitu 5,50 persen, sedangkan penurunan terkecil terjadi di DIY 0,02 persen. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

X