Perari DIY Kukuhkan Advokat Baru, Tekankan Integritas dan Etika Profesi

Photo Author
- Senin, 2 Juni 2025 | 11:50 WIB
Ketua DPW  Perari DIY saat memberikan sambutan dalam sidang pengangkatan advokat baru
Ketua DPW Perari DIY saat memberikan sambutan dalam sidang pengangkatan advokat baru

YOGYA, KRJogja.com – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pengacara Indonesia (DPW Perari) DIY resmi menggelar sidang terbuka pengangkatan advokat bertempat di Zest Hotel Yogyakarta, belum lama ini. Sidang ini menjadi momen penting dalam regenerasi advokat yang siap terjun sebagai penegak hukum profesional.

Prosesi pengangkatan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Perari, Dr. Zuman Malaka, SH, HI, MH, MKn, didampingi Sekretaris Umum Imam Sujono, SHI, MH dan Ketua DPW Perari DIY, Ali Pradana Putra, SH.

"Kami harapkan para advokat yang diangkat bisa menjaga integritas dan kehormatan dalam menjalankan profesi. Ini bukan hanya tuntutan moral, tetapi kewajiban etik yang melekat dalam diri seorang pengacara," tegas Ali Pradana Putra.

Setelah prosesi pengangkatan oleh organisasi, para advokat akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi sesuai domisili masing-masing. Pengambilan sumpah ini merupakan tahap legal formal yang memperkuat legalitas advokat dalam praktik hukum.

Ketua Umum Perari, Dr. Zuman Malaka, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan menghindari contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan).

“Seorang advokat harus tetap profesional meski sedang membela klien. Jangan sampai melanggar kode etik ataupun mencederai kewibawaan pengadilan. Hal itu dapat mencoreng nama baik advokat dan merusak kepercayaan publik,” tegas Zuman.

Dalam sistem peradilan, advokat adalah salah satu pilar penting selain jaksa, hakim, dan polisi. Maka, pelanggaran kode etik tidak hanya merugikan profesi, tetapi juga bisa berdampak pada kualitas keadilan itu sendiri.

Perari sebagai organisasi profesi hukum terus berkomitmen membentuk pengacara yang berintegritas tinggi, profesional, serta berpihak pada nilai keadilan. (Usa)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X