Muhammadiyah Terus Perkuat Komitmen Membangun Tata Kelola Anti Korupsi

Photo Author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 08:30 WIB
 Jagongan Rakyat Anti Korupsi menjadi salah satu bagian komitmen Muhammadiyah Kota Yogyakarta dalam membangun tata Kelola yang baik termasuk membangun sistem anti korupsi pada amal usahanya.
Jagongan Rakyat Anti Korupsi menjadi salah satu bagian komitmen Muhammadiyah Kota Yogyakarta dalam membangun tata Kelola yang baik termasuk membangun sistem anti korupsi pada amal usahanya.

KRjogja.com - YOGYA - Pernyataan bersama tentang komitmen untuk membangun sistem tata Kelola yang baik dan anti korupsi disampaikan seluruh peserta Jagongan Rakyat Anti Korupsi. Pernyataan bersama itu mengakhiri kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta. Berlangsung pada Sabtu (14/6/2025) bertempat di Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Jalan Sultan Agung Yogyakarta.

Pernyataan komitmen itu diucapkan oleh seluruh pengurus Muhammadiyah tingkat daerah, cabang, ranting, dan 62 kepala sekolah dan amal usaha Muhammadiyah (AUM) lain se kota Yogyakarta. Ungkapan hati dan pikiran yang diucapkan bersama ini merupakan dukungan penuh peserta atas visi Muhammadiyah membentuk masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, berakhlak mulia, maju, mandiri, sejahtera dan berlandaskan nilai-nilai keadilan, persaudaraan dan toleransi.

“Muhammadiyah sangat memperhatikan terbangunnya tata kelola organisasi yang baik dan bebas korupsi (Good Governance), khususnya di lingkup AUM, seperti sekolah. Pimpinan Daerah harus mengawalnya, agar semuanya berjalan sesuai amanah dan bersih dari korupsi. Kami memandang kegiatan seperti jagongan ini sangat bagus dan bermanfaat karena mengingatkan semua pihak tantang bahaya korupsi dan bagaimana mencegahnya,” ungkap Ketua PDM Kota Yogyakarta, Aris Madani, MSi.

Baca Juga: Raih Prestasi Gemilang, SD Muhammadiyah Suronatan Gelar Purna Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

Terkait komitmen Muhammadiyah dalam membangun tata Kelola organisasi yang baik dan anti korupsi, kegiatan seperti Jagongan Rakyat Anti Korupsi ini telah beberapa kali dilaksanakan konsisten setiap tahun oleh LHKP PDM kota Yogyakarta. Pada penyelenggaran sebelumnya peserta meliputi para pengurus Muhammadiyah, masyarakat umum dan mahasiswa. Adapun untuk kali ini melibatkan pula 62 kepala sekolah dan amal usaha Muhammadiyah lain se kota Yogyakarta.

Sementara dalam upaya peningkatan kualitas, agar kegiatan lebih terstruktur, substansial dan ada tindak lanjut, pada pra kegiatan Jagongan kali ini juga telah dilaksanakan kegiatan survei. Survei menyasar 62 kepala sekolah sebagai responden. Survei dirancang dalam rangka menggali tingkat pemahaman para responden tentang tata kelola organisasi yang baik serta komitmen mereka terhadap gerakan anti korupsii. Hasil survei ini juga menjadi bagian penting dan diperdalam dalam dialog kegiatan Jagongan Rakyat Anti Korupsi ini.

Narasumber Jagongan adalah Dr. Trisno Raharjo, mantan dekan FH UMY dan ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ia membahas topik tentang urgensi dan bagaimana membangun sistem anti korupsi pada organisasi AUM. Berikutnya adalah Hasrul Halili, S.H, M.A, dosen FH UGM sekaligus peneliti pada Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM. Ia membahas topik profil kejahatan korupsi, dampak serta relevansi dari gerakan anti korupsi. Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan dialog yang napak berlangsung hangat.

Baca Juga: MAN 1 Yogyakarta Antar 106 Siswa Lolos SNBT 2025, Langkah Pasti Masa Depan Gemilang!

Pada kesempatan menyampaikan bahasan, Trisno Raharjo memfokuskan pada komitmen kuat Muhammadiyah pada pencegahan korupsi antara lain melalui kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menekankan fikih anti korupsi dimana Islam sangat melarang keras dan mengancam hukuman berat bagi pelakunya. Nampak di sela-sela dinamika dialog ditampilkan balada-balada kerakyatan dan syair-syair anti korupsi yang dinyanyikan oleh Hery Samsara Band. Hal ini agar dialog terasa nyaman namun tetap efektif.

Sementara pemateri Hasrul Halili, menekankan pokok bahasan pada begitu masifnya kerusakan yang terjadi akibat kejahatan korupsi sehingga timbul kesenjangan yang mengarah terbentuknya negara gagal. Muhammadiyah harus tampil untuk meluruskan. Dengan menyitir hasil survei harian terkemuka yang menyatakan tingginya kepercayaan publik kepada Muhammadiyah, ia menyatakan hal ini adalah modal kuat bagi Muhammadiyah untuk bersuara. Ia juga meningatkan bahwa keteladanan adalah hal utama dan prinsip amanah dan hisbah dalam pengelolaan Muhammadiyah harus diperkuat karena segaris dengan gagasan good-governance.

Komitmen dan dasar pijakan Muhammadiyah dalam pencegahan korupsi sangat kuat dan jelas, terakhir tercantum pada amanat muktamar Muhammadiyah ke 48 di Surakarta tahun 2022. Pada program bidang Hikmah dan Kebijakan Publik, merekomendasikan pengembangan partisipasi aktif dan peran warga Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan yang didasari oleh prinsip keadaban dan akhlakul karimah. Termasuk diantaranya pengintensifan gerakan anti korupsi dan pelaksanaan penguatan kebijakan anti korupsi.

Baca Juga: PSIM Ajukan Penggunaan Stadion Maguwoharjo dengan Penonton, Minta Kelonggaran LIB Tentukan Kandang

“Kami meyakini melaksanakan amanat mengintensifkan gerakan anti korupsi dan penguatan kebijakan anti korupsi sesuai rekomendasi tanfidz muktamar, seperti pelaksanaan kegatan Jagongan Anti Korupsi ini adalah sebuah kehormatan dan panggilan tugas mulia. Kami akan terus saling mengingatkan kepada setiap insan dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah. Warga Muhammadiyah juga telah mengetahui jika berbuat kebaikan haruslah dimulai dari diri sendiri,” tegas Ketua Jagongan Rakyat Anti Korupsi, Hary Sutrasno.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X