KRjogja.com - SLEMAN - Korlantas Polri mencatat terjadinya 61 kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan kendaraan logistik, kurun waktu lima tahun terakhir. Adanya pelanggaran over dimension dan overload, disebut menjadi penyebab awal tingginya tingkat fatalitas lakalantas.
Meskipun demikian, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, adanya permasalahan yang lebih kompleks dari pelanggaran teknis mengenai berat atau ukuran, yakni sistem angkutan logistik yang disfungsional. "Pengemudi dibayar berdasarkan ritase muatan, dan perusahaan angkutan logistik ditekan oleh tenggat maupun persaingan harga yang tidak sehat," ujar Agus saat membuka simposium nasional di Wyndham Garden Yogyakarta Conference Hotel & Action Park di Sleman, Kamis (24/7/2025).
Dalam situasi tersebut, lanjut Agus, melanggar bukan pilihan, namun pemenuhan urgensi yang nyaris sistemik. Para pengemudi sebenarnya juga sadar akan resiko yang mereka lakukan, namun jika tidak beroperasi maka tidak ada pemasukan . "Pada akhirnya, jalan raya menjadi tempat kompromi antara tekanan ekonomi dan keselamatan publik, karena pengemudi memilih opsi yang paling rasional," sebut Agus.
Baca Juga: Wilujengan Pasar Kliwon Temanggung, Persembahan Dua Gunungan Ludes Diperebutkan
Ia berharap, simposium dapat merumuskan rekomendasi bersama antara stakeholder yang akan diberikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk menyelaraskan regulasi menuju zero over dimension dan overload. Sehingga ia berharap, jalan raya tidak lagi menjadi ladang kecelakaan, namun menjadi ruang bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Sedangkan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono dalam sambutannya mengatakan, persoalan over dimension dan overload, saat ini belum menunjukkan hasil signifikan.
Padahal, over dimension dan overload adalah permasalahan serius yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas dan infrastruktur jalan.
Baca Juga: Perangi Narkoba, GKR Hemas Luncurkan Kampus UGK Bersinar
Ia pun berharap, simposium yang menghadirkan stakeholder terkait itu, menghasilkan rekomendasi bertahap agar perubahan tata kelola angkutan logistik tidak menimbulkan efek kejut berlebih terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. "Dengan simposium ini, nantinya dapat menjadi sarana edukasi yang efektif bagi masyarakat dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi resiko kecelakaan," pungkasnya.(Ayu)