Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Forum Konsultasi Publik, Komitmen Pertahankan Zona Integritas

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Foto:  Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I (tengah) menyampaikan paparan. (Foto: Devid Permana)
Foto: Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I (tengah) menyampaikan paparan. (Foto: Devid Permana)
 
Krjogja.com - YOGYA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), Selasa (5/8/2025) di Aula I Kantor Kemenag Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat sebagai upaya meningkatkan mutu layanan publik dan memperkuat komitmen terhadap integritas birokrasi.
 
Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari unsur masyarakat dan lembaga keagamaan, antara lain Baznas Kota Yogyakarta, MUI Kota Yogyakarta, DMI, BWI, LSM Bimasena, KBIHU Aisyiyah, Badko TPA, FKDT, serta akademisi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Keterlibatan mereka diharapkan mampu memberikan perspektif beragam atas pelayanan yang telah dan akan terus dikembangkan oleh Kemenag Kota Yogyakarta.
 
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I menegaskan pentingnya kegiatan FKP sebagai wadah untuk menerima catatan, rekomendasi, dan kritik konstruktif dari masyarakat. Ia mengingatkan bahwa mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak 2018 dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sejak 2020 bukan perkara mudah. "Meraih predikat WBK dan WBBM itu tidak sulit, tetapi mempertahankannya adalah tantangan yang sesungguhnya," ujarnya.
 
Nadhif menambahkan bahwa predikat tersebut tidak boleh berhenti hanya sampai tahun 2025, tetapi harus terus dijaga secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan seperti FKP menjadi bukti komitmen dan ikhtiar Kemenag untuk terus memperbaiki diri serta membangun pelayanan publik yang akuntabel dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
 
FGD ini turut menghadirkan Wakil Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Arif Hartono, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Arif menjelaskan bahwa pelayanan publik yang ideal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mencerminkan nilai-nilai keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi publik, responsivitas, dan non-diskriminatif. Ia mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya.
 
Kegiatan FKP ini juga menampilkan pemaparan mengenai layanan-layanan yang diberikan oleh Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, yang disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha, Ahmad Mustafid. Setelah sesi pemaparan, para peserta berdiskusi aktif dan memberikan masukan yang kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam perbaikan layanan publik.
 
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kemenag Kota Yogyakarta berharap dapat terus memperkuat praktik birokrasi yang bersih, profesional, dan terpercaya. Masukan dari publik menjadi elemen penting dalam menyempurnakan sistem pelayanan dan mewujudkan lembaga yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (Dev)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X