Krjogja.com - YOGYA - Ketua Yayasan Kolaborasi Muslim Peduli Iklim (MOSAIC), Nur Hasan Murtiaji bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Kamaruddin Amin melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Selasa (5/8/2025). Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BWI 2025 yang mengusung tema Gerakan Indonesia Berwakaf: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas yang digelar di Jakarta pada 5-7 Agustus 2025.
Penandatanganan MoU juga disaksikan oleh Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar dan Ketua MPR Ahmad Muzani. Hasan Murtiaji menjelaskan, MoU ini merupakan kolaborasi kampanye Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang untuk program pelestarian lingkungan, perubahan iklim dan energi terbarukan.
"Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar bagi MOSAIC dan BWI dalam melakukan kerja sama dan koordinasi. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pengumpulan wakaf uang dan wakaf melalui uang untuk program pelestarian lingkungan, perubahan iklim, dan energi terbarukan melalui platform Satu Wakaf," ungkapnya dalam siaran tertulis yang dikutip Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Pengurus FKOK DIY Silaturahmi dengan KR, Dimana 'Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung'
Kamaruddin Amin menjelaskan, wakaf jauh lebih luas daripada tiga hal, yakni masjid, pesantren dan pemakaman. Menurut dia, wakaf bukan sekedar suatu kelembagaan religius yang hanya mengurusi hal-hal keagamaan ritual semata, namun jika dioptimalkan dapat menjadi suatu kelembagaan sosio-ekonomi termasuk untuk pendidikan.
Saat ini, Kamaruddin mengatakan, setidaknya ada sekitar 440 ribu titik wakaf yang tersebar di Indonesia. Dari ratusan ribu titik tersebut, sebanyak 9 persen yang bernilai ekonomi dan produktif.
"Satu yang juga sangat penting yakni sektor kehutanan bersama dengan berbagai sektor lainnya seperti peternakan, pertanian hingga kesehatan," lanjutnya.
Baca Juga: Ze Valente Antusias Hadapi Persebaya di Partai Perdana Super League, Ungkap Update Persiapan PSIM
Sebagai negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar. Setidaknya, ujar dia, Indonesia memiliki potensi Wakaf Uang senilai Rp 181 Triliun. Hanya saja, realisasi dari potensi tersebut baru mencapai Rp 2,3 Triliun.
Dia menjelaskan, upaya merealisasikan potensi wakaf yang masih sangat besar menghadapi beberapa tantangan. Antara lain belum optimalnya tata regulasi wakaf, rendahnya literasi wakaf, kapasitas nazhir yang rendah, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi.
"Besar potensi wakaf belum bisa dioptimalkan untuk mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia, padahal seharusnya wakaf bisa menjadi instrumen yang sangat potensial dalam mengatasi dua permasalahan tersebut," tandasnya.
Sementara, Menteri Agama (Menag), Prof Nasaruddin Umar mengatakan besarnya potensi wakaf uang di Indonesia, yang bila dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan ekonomi umat. Peran negara sudah hadir sejak lama dan sekarang saatnya seluruh elemen menatap dengan optimistis.
Baca Juga: KA Bandara YIA Angkut 1,6 Juta Penumpang hingga Akhir Juli
"Lembaga-lembaga keumatan harus diberdayakan untuk menutup celah yang selama ini ada, karena sebagian besar umat Islam kita berada dalam kondisi ekonomi lemah. Kini saatnya Indonesia mengambil peran itu, dengan dukungan lembaga keumatan dan pengelolaan dana wakaf yang kuat," pungkas Menag. (Fxh)