Krjogja.com - YOGYA - Suatu siang di bulan April 2021, menjadi peristiwa yang tak terlupakan bagi Chairul Bachry. Betapa tidak, saat hendak ke masjid untuk salat Jumat, tiba-tiba ia didatangi dan langsung ditangkap petugas Densus Antiteror.
Ayah dari 6 orang anak itu, diamankan atas keterlibatannya dalam jaringan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI). Warga Sewon Bantul itu pun kemudian divonis 3 tahun dan menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.
Baca Juga: Lepas Atlet ke PEPARDA dan PORDA DIY Bupati Sleman Harapkan Kenaikan Prestasi
" Saya ditangkap tahun 2021, saat dalam perjalanan untuk Jumatan. Ketika mengetahui saya ditangkap, tentu saja keluarga syok, " ujar Chairul saat menjadi pembicara dalam acara Penanggulangan Terorisme di Mapolda DIY, Rabu (20/8).
Dengan gamblang, Chairul menceritakan awal mula ia tersesat masuk ke dalam organisasi terlarang JI. Cerita berawal saat lulus sekolah menengah atas, sekitar tahun 2000 yang berbarengan dengan konflik di Ambon dan maraknya laskar jihad.
Oleh seorang teman, ia diajak mengikuti kajian di sebuah musala di kampungnya. Chairul remaja pun tertarik dan bergabung mengikuti kajian yang di dalamnya membahas tentang pencucian jiwa. Sekitar 2-3 tahun kemudian, kajian yang awalnya terbuka untuk umum, dibentuk kelompok dengan jumlah anggota yang minimalis. Menjelang gempa 2006, mereka pun dibaiat.
Baca Juga: Rumah Zakat Gelar Pesta Rakyat HUT ke-80 RI, Walikota Yogyakarta Ikut Hadir
"Kami diajak bersalaman sambil dibilang, mari bersama beramal untuk Islam," kisahnya.
Usai dibaiat, ia mendapat tugas utama untuk menjadi relawan, mulai dari relawan gempa di Bantul, erupsi Merapi hingga relawan ke luar daerah. Saat itu Chairul tidak curiga jika organisasi yang diikutinya bernaung di bawah JI.
"Baru sekitar satu tahun kemudian, saya tahu kalau organisasi tempat kami bernaung adalah JI," urai Chairul.
Ia kemudian diminta membuat event organizer (EO) yang tujuannya untuk mengorbitkan nama sejumlah ustad nasional dan mengembangkan pelatihan. EO yang berdiri pada April 2013 itu kemudian diberi nama Syam Organizer, nama untuk mengingat tragedi di Suriah.
Berbagai event keagamaan, sukses digelar seperti Tabligh Akbar Suriah dan Air Mata Suriah.
Tiap dua bulan sekali, organisasinya mengirim anggota ke Suriah untuk memberikan bantuan kemanusiaan, termasuk Chairul ikut diberangkatkan. Hingga akhirnya ia ditangkap oleh Densus di dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh pengadilan.
Selama di penjara, Chairul mengaku banyak introspeksi diri dan mengikuti kajian usul fiqih. " Dari situ saya sadar banyak yang harus dikoreksi. Alquran yang menguatkan saya," tutur Chairul.