Kematian Mahasiswa Amikom Saat Ikuti Unjukrasa di Mapolda DIY, Kapolda Ungkap Hal Ini

Photo Author
- Senin, 1 September 2025 | 21:30 WIB
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, saat memberikan keterangan pers. (Foto: Wahyu Priyanti)
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, saat memberikan keterangan pers. (Foto: Wahyu Priyanti)



Krjogja.com - SLEMAN - Kapolda DIY, Irjen Polisi Anggoro Sukantono, mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan penyelidikan atas meninggalnya Rheza Sendy Pratama (21) mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta saat unjukrasa di Mapolda DIY, Minggu (31/8/2025) pagi. Kapolda siap melakukan segala proses hukum apabila keluarga menghendaki hal tersebut dilakukan.

"Apabila keluarga menghendaki untuk mengetahui sampai pada proses hukum, kami akan menyiapkan semuanya. Penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan nanti. Saat ini awal keluarga menerima dan menolak melakukan langkah lanjutan," ungkap Anggoro dikutip, Senin (1/9/2025).

Anggoro menegaskan hal tersebut sangat penting sebagai pembenahan instansinya. Ia pun siap melakukan pengusutan apabila keluarga amarhum Rheza menghendaki.

"Bagi kami ini sangat penting masukan bagi Polri agar dalam penanganan, mengamankan, agar belajar, tidak lagi ada kesalahan. Ini yang menjadi masukan bagi kami, kepolisian untuk memperbaiki diri. Kalau nanti keluarga di kemudian hari, berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza, kami siap untuk melakukan penyidikan," tegasnya.

Sementara, Jogja Police Watch (JPW) mendorong dibentuknya tim investigasi independen atas kematian tak wajar yang dialami oleh mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama. Rheza meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolda DIY, pada Minggu (31/08/2025) pagi.

"Kenapa kematian mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2023 Universitas Amikom Yogyakarta kami sebut tak wajar karena menurut pengakuan orangtua korban, Yoyon Surono mengaku ada sejumlah luka yang dialami anaknya yakni tengkuk yang patah, luka bekas pijakan kaki serta luka pada bagian wajah. Selain itu bagian kaki dan tangan ada luka lecet lalu di bawah mata berwarna putih. Jika korban Rheza meninggal dunia hanya karena terkena gas air mata, apakah separah itu luka-luka yang dialami oleh korban," ungkap Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW.

Kamba menegaskan, untuk menjawab pertanyaan hal tersebut, maka perlu dibentuk tim investigasi independen untuk mengungkap penyebab pasti atas kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta itu. Jika investigasi hanya dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY (sesuai dengan permintaan Sultan HB X) maka hasilnya dikhawatirkan sangat subyektif dan terkesan melindungi anggota polisi.

"JPW juga mengingatkan kepada pihak kepolisian Polda DIY untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap para demontras karena jika hal tersebut dilakukan, maka dikhawatirkan akan muncul tindakan anarkistis," pungkasnya. (Fxh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X