Sultan Pastikan Piyungan Tetap Dibuka Sampai Akhir Tahun Bantu Persoalan Sampah Kota Yogya

Photo Author
- Rabu, 17 September 2025 | 15:50 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Harminanto)
Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Harminanto)

Krjogja.com - YOGYA - Persoalan sampah muncul kembali di Kota Yogyakarta di mana mulai terjadi penumpukan di depo-depo sampah. Hal ini mendapat perhatian dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Sultan pun memastikan sampah Kota Yogya untuk sementara waktu masih bisa ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY untuk tetap mengoperasikan Piyungan hingga akhir tahun nanti guna membantu persoalan Kota Yogyakarta.

“Bisa masuk (ke TPA Piyungan) sampai akhir tahun ini. Per hari masih di angka 90 ton," ungkap Sultan ditemui di Kepatihan usai menanam pohon dalam acara Rukti Bumi, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: Komplotan Maling Spesialis Uang Sekolah Tertangkap

Sultan mengharapkan penumpukan sampah di beberapa depo seperti Katamso dan Mandala Krida tidak lagi terjadi. Hal ini memang sempat menyita perhatian publik di media sosial.

"Jangan sampai menumpuk lagi seperti kemarin di Mandala Krida, yang juga sempat banyak. Saya minta supaya langsung dimasukkan (ke TPA Piyungan) saja. Karena memang sulit kalau kota tidak punya lahan. Di kabupaten pada nggak mau, jadi ya susah," tandas Sultan.

Sementara, Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan penanganan sampah dilakukan melalui tiga tahapan, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang. Saat ini fokus utama menangani persoalan darurat yang terjadi di mana sampah bisa diangkut masuk ke Piyungan hingga akhir 2025.

"Untuk jangka pendek, fokusnya menyelesaikan persoalan saat ini, yang belakangan memang agak ramai. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Kota. Kesepakatannya, sampah masih bisa diselesaikan nanti akhir tahun 2025," ungkapnya.

Baca Juga: Pansus Lansia DPRD Yogya Perhatikan Sosial, Ekonomi dan Kesehatan

Menurut Kusno, pemerintah kota dan kabupaten di sisi lain tetap harus mengurangi timbulan sampah dari hulu. Kolaborasinya, Pemda DIY berperan untuk mengantisipasi ketika terjadi kondisi darurat.

"Masalahnya, timbulan sampah terus bertambah, sementara daya tampung TPA Piyungan semakin terbatas. Artinya, semua pihak harus berperan. Kota dan Kabupaten harus meminimalisir dari hulu, dan kami bisa mengakomodasi hal-hal darurat di TPA," imbuhnya.

Pada jangka menengah, Pemda DIY menunggu penerbitan peraturan presiden baru yang akan menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Nanti ketika PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) beroperasi, maka diharapkan persoalan Kota Yogyakarta bisa selesai.

"Harapannya sudah terbit sejak Agustus, tapi sampai pertengahan September ini belum juga. Informasinya, sudah dibahas di kementerian, tinggal menunggu Presiden. Dalam rancangan perpres baru ini, salah satu titik prioritas pembangunan pengolah sampah menjadi energi listrik ada di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Harapannya, pada 2027 nanti masalah sampah di Kota Yogyakarta bisa selesai. Paling tidak hingga 2027, menunggu PLTSa beroperasi ya harus bisa secara mandiri," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

X