Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, yang terdiri dari dosen serta mahasiswa, menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu kebebasan akademik. Antusiasme itu menegaskan bahwa kebebasan akademik adalah fondasi kehidupan ilmiah dan demokrasi di Indonesia.
Acara ditutup dengan penandatanganan MoU antara Prodi IKS dan TII untuk kerja sama pendidikan, penelitian, dan penguatan aksi kebijakan. Selain itu, para pihak juga menandatangani pernyataan sikap komitmen bersama yang mengacu pada Prinsip Surabaya tentang Kebebasan Akademik (2017).