Kebebasan Akademik sebagai Amanah Publik

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 19:15 WIB
  JOGJA - Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga, bersama Prodi Sosiologi FISHUM UIN Sunan Kalijaga dan The Indonesian Institute (TII), m (istimewa)
JOGJA - Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga, bersama Prodi Sosiologi FISHUM UIN Sunan Kalijaga dan The Indonesian Institute (TII), m (istimewa)

Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, yang terdiri dari dosen serta mahasiswa, menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu kebebasan akademik. Antusiasme itu menegaskan bahwa kebebasan akademik adalah fondasi kehidupan ilmiah dan demokrasi di Indonesia.

Acara ditutup dengan penandatanganan MoU antara Prodi IKS dan TII untuk kerja sama pendidikan, penelitian, dan penguatan aksi kebijakan. Selain itu, para pihak juga menandatangani pernyataan sikap komitmen bersama yang mengacu pada Prinsip Surabaya tentang Kebebasan Akademik (2017).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X